Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Alamat Surat Kendaraan harus Sama dengan Alamat Identitas, Indra Putrayana: Sudah Regulasinya

Alamat surat kendaraan harus sama dengan alamat identitas pemilik kendaraan, menurut Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana itu sudah regulasinya

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, bersama Dirlantas Polda Riau, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP Riau dan UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji (Serai), Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (16/10/2018) pagi. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

“Kita memang diarahkan dulu untuk melakukan penyesuaian data ke UPT kota, sehingga baru bisa dibayarkan nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putrayana dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, hal itu memang sudah menjadi regulasi bagi wajib pajak, dan memang dalam aturan pembayaran pajak seperti itu.

“Regulasinya memang seperti itu, petugas kita tidak mempersulit, tapi memang demikian aturannya. Nanti bawa ke UPT Kota, disesuaikan dulu datanya,” tuturnya kepada Tribun melalui pesan singkat. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved