CPNS 2018
Jika Lolos Tes SKD CPNS 2018, Siap-siap Ikuti Tes SKB Ini Link Materi dan Kisi-Kisinya dari BKN
SKB adalah seleksi kemampuan bidang yang akan menguji kemampuan pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD dalam bidang atau formasi yang dilamar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi pelamar CPNS 2018 yang sudah lolos passing grade SKD CPNS 2018, maka besar harapan Anda dapat lanjut ke tahap selanjutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetisi Bidang).
SKB adalah seleksi kemampuan bidang yang akan menguji kemampuan pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD dalam bidang atau formasi yang dilamar.
SKB akan menjadi langkah akhir pelamar sebelum menjadi CPNS dengan bobot penilaian 60%.
Jika pelamar gagal di tahap ini, maka pupus sudah harapan menjadi CPNS di tahun 2018 ini.
SKB berisi tes bidang dan wawancara atau bisa juga kesempatan.
Karenanya, ada baiknya Anda belajar dari sekarang agar dapat mantap bersaing dengan peserta lolos passing grade lainnya.
Baca: Hanya 254 Peserta Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Pemprov Riau, Formasi Dibutuhkan 357
Baca: Ganti Jawaban di Menit Terakhir, Peserta SKD CPNS Pemko Dumai Ini Pun Gagal
Baca: HASIL SKD Berbasis CAT CPNS 2018, BKN Regional XII akan Rilis Hasilnya Pekan Depan
Baca: Banyak Keluhan Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Kemenpan RB: Dicarikan Solusinya yang Baik
Melalui Twitter, admin akun @BKNgoid memberikan materi SKB sehingga peserta dapat mempersiapkan dari sekarang.
Materi SKB akan dibedakan menjadi dua jenis menurut jabatan.
Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.
Untuk JFT, materi yang harus dipersiapkan adalah tentang Permenpan RB atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini dikarenakan bagi jabatan JFT, dinaungi oleh Kemenpan RB.
Dua link di bawah ini dapat menjadi rujukan materi SKB bagi pelamar CPNS 2018 posisi JFT.
Peserta pendaftar JFT dapat mencari Permenpan RB yang sesuai dengan posisi yang dilamar dan mempelajari isinya.
Sementara untuk posisi JP, peserta harus mempelajari mengenai Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Peserta dapat mempelajar dari deskripsi tugas-tugas, dan dari situ dapat menerka soal-soal dan pertanyaan macam apa yang akan keluar.
Di bawah ini adalah link untuk mengetahui Permenpan RB mengenai tugas Jabatan Pelaksana yang dilansir dari Tribunjateng.
Kisi-kisi materi SKB untuk Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Pelaksana ini berlaku untuk Kementerian dan Lembaga.
Selamat belajar!
Yuk Like dan Subscribe: