Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Secara Intensif Ranperda PJU

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terus secara intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penerangan Jalan Umum (PJU)

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Tapi harus disosialisasikan ke masyarakat.

Termasuk pemasangan lampu jalan oleh masyarakat, harus mendapat rekomendasi dari Dishub.

Namun di satu sisi, pemerintah harus melakukan kewajibannya, terkait PJU ini.

"Perlu disiapkan langkah-langkahnya, termasuk sanksinya. Apakah PLN atau Pemko," sarannya.

Ketua Pansus DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp mengatakan, rapat kali ini untuk mensingkronkan data PJU antara Bapenda dengan Dishub.

Baca: Video : Duta Lingkungan Pekanbaru Konsisten Kampanye Hemat Penggunaan Plastik

Baca: Fly Over Pekanbaru Perempatan Mal SKA Tak Selesai Tahun 2018, Butuh Waktu Setidaknya 2,5 Bulan Lagi

Rapat ini khusus untuk langkah penghematan saja.

"Jadi kita sekarang ini tidak membahas kenaikan pajak PJU. Ini dua hal berbeda," katanya.

Untuk kenaikan pajak PJU ada dua kemungkinan.

Jika dalam simulasi nanti ternyata pajaknya ada keuntungan, maka tidak perlu dinaikkan.

"Ini nanti kita singkronkan dulu," katanya.

Setelah rapat ini, Pansus akan mengundang PLN untuk mendapatkan data.

"Segera mungkin kita panggil PLN," tambahnya.

Baca: Live Streaming Timnas Indonesia Vs Timor Timur Penyisihan Grup B, Live di RCTI Piala AFF 2018

Baca: Disperidag Pekanbaru Minta Seluruh Pangkalan Gas Elpiji Siapkan Timbangan

Saat ini, jumlah titik PJU di Kota Pekanbaru sebanyak 41 ribu titik.

Sementara yang belum dimeterisasi sebanyak 31 ribu titik lebih.

Begitu juga lampu tidak hemat energi, juga masih banyak terpasang sampai sekarang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved