Video : Pansus PJU DPRD Pekanbaru Gelar Pertemuan dengan Dishub dan Bapenda
Pansus PJU DPRD Pekanbaru Selasa (13/11/2018) mengundang Bapenda dan Dishub Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Aan Ramdani
Laporan wartawantribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.com-PEKANBARU- Pansus PJU DPRD Pekanbaru Selasa (13/11/2018) mengundang Bapenda dan Dishub Pekanbaru, untuk mengclear-kan data tentang penerangan jalan dan penerangan jalam umum.
Rapat kerja ini dipimpin Ketua Pansus Dian Sukheri SIP tersebut dan dihadiri Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Kepala Dishub Kendi Harahap, serta staf ahli Dr Ir M Ikhsan MSc.
Kepala Dishub Kendi Harahap memaparkan, bahwa kondisi PJU di Kota Pekanbaru saat ini, memang banyak tidak dimeterisasi dan lampu yang digunaka tidak sesuai standar. Sehingga hal tersebut pula yang dianggap menjadi salah satu penyebab tagihan listrik penerangan jalan membengkak.
"Makanya, untuk menghemat tagihan sekarang, rencana pada program kerja tahun 2019, mengganti semua bola lampu dengan yang hemat energi. Setelah itu, baru dilakukan meterisasi semua PJU," terang Kendi dalam pertemuan.
Adanya kendala meterisasi PJU selama ini, termasuk di tahun 2018, karena anggaran di APBD yang diusulkan tidak sesuai dengan realisasinya. Dishub meminta anggaran di APBD 2018 sebesar Rp 21 miliar. Namun yang disetujui hanya Rp 5 miliar.
"Kalau hanya angka Rp 5 miliar, tak bisa. Sekarang kan kita inginkan menurunkan tagihan, caranya ganti bola lampu dengan hemat energi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin meminta untuk pembayaran pajak PJU langsung dipotong dan dikirim ke Bapenda melalui perbankan. Karena sekarang masyarakat bayar langsung ke PLN, melalui transfer dan lain-lain.
"Jadi kita tidak tunggu PLN mengumpul uang, ini saran kita. Sistemnya begitu. Kalau selama ini, betul gak sesuai dengan yang ada. Daerah lain sudah ada, yakni di Palu. Nanti disetorkan di bank. Selama ini, jangankan koordinasi, minta data saja susah ke PLN," aku Zulhemi.
Sementara itu, staf ahli Pansus DPRD PJU Dr Ir M Ikhsan MSc menyebutkan, rekomendasi Dishub sangat bagus. Tapi harus disosialisasikan ke masyarakat. Termasuk pemasangan lampu jalan oleh masyarakat, harus mendapat rekomendasi dari Dishub.
Namun di satu sisi, pemerintah harus melakukan kewajibannya, terkait PJU ini. "Perlu disiapkan langkah-langkahnya, termasuk sanksinya. Apakah PLN atau Pemko," sarannya.
Ketua Pansus DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp mengatakan, rapat kali ini untuk mensingkronkan data PJU antara Bapenda dengan Dishub. Rapat ini khusus untuk langkah penghematan saja.
"Jadi kita sekarang ini tidak membahas kenaikan pajak PJU. Ini dua hal berbeda," katanya. Untuk kenaikan pajak PJU ada dua kemungkinan. Jika dalam simulasi nanti ternyata pajaknya ada keuntungan, maka tidak perlu dinaikkan.
"Ini nanti kita singkronkan dulu," katanya. Setelah rapat ini, Pansus akan mengundang PLN untuk mendapatkan data. "Segera mungkin kita panggil PLN," tambahnya. Saat ini, jumlah titik PJU di Kota Pekanbaru sebanyak 41 ribu titik. Sementara yang belum dimeterisasi sebanyak 31 ribu titik lebih. Begitu juga lampu tidak hemat energi, juga masih banyak terpasang sampai sekarang. (*)