Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Honorer yang Dilecehkan Atasannya Namun Masuk Penjara, Hotman Paris Geram & Janjikan Ini!

Karena itu pula banyak warganet yang terpantau meminta Hotman Paris membantu Baiq Nuril di setiap unggahan Hotman di Instagram.

KOMPAS.com/ Karnia Septia
Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017) 

Nuril sendiri didakwa melakukan pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia sebagai korban pelecehan seksual, pada waktu itu sering menerima telepon bernada melecehkan secara seksual dari Kepala Sekolah tempatnya bekerja.

Namun, Nuril justru malah dilaporkan dan dijerat UU ITE.

Semoga Hotman Paris segera kembali ke Indonesia dan membantu Baiq Nuril menyelesaikan kasusnya.

(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Janji Hotman Paris Soal Kasus Pelecehan Seksual Baiq Nuril, Hotman Lakukan Setelah dari Italia

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/15/janji-hotman-paris-soal-kasus-pelecehan-seksual-baiq-nuril-hotman-lakukan-setelah-dari-italia?page=all

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved