Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Hasil SKD CPNS 2018 Pemko Dumai Tertutup Rapat, Pekanbaru hanya 227 Pelamar yang Lulus Passing Grade

Hasil SKD CPNS 2018 Pemko Dumai Tertutup Rapat, Di Pekanbaru hanya 227 pelamar yang lulus passing grade

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru
Ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 

Jumlah pelamar CPNS 2018 yang lulus passing grade di Pemko Pekanbaru hanya 227 orang, dan ini tidak memenuhi formasi CPNS 2018 yang tersedia di Pemko Pekanbaru.

SKD berbasis CAT CPNS 2018 di lingkungan Pemko Pekanbaru resmi berakhir pada Sabtu (17/11/2018) di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru, Jalan Hangtuah.

Baca: HASIL SKD Berbasis CAT CPNS 2018 di Pemko Dumai

Baca: 340 Pelamar CPNS 2018 di Pemko Dumai Tidak Ikut SKD Berbasis CAT

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (18/11/2018) mengungkapkan, dari 7.374 pelamar CPNS 2018 yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti ujian SKD berbasis CAT, hanya 227 pelamar yang lulus passing grade.

Jumlah ini jauh dari jumlah formasi yang tersedia di Pemko Pekanbaru yakni sebanyak 304 formasi.

"Seharusnya kan bisa melaju ke tahap berikutnya itu tiga kali dari jumlah formasi yang dibuka, sekitar 900-an pelamar. Tapi, jangankan tiga kalinya, dari jumlah formasi yang dibuka saja tidak mencukupi," kata M Noer.

Tahun ini Pemko Pekanbaru mendapatkan kuota formasi CPNS 2018 sebanyak 304 formasi.

Rinciannya, tenaga pendidik atau guru sebanyak 180 orang dan 90 orang untuk tenaga kesehatan dan aisanya, 30 orang lagi adalah untuk tenaga teknis dan empat orang lagi untuk honorer K2.

Sementara itu, hingga penutupan pendaftaran tercatat ada 9.411 pendaftar dan yang lulus administrasi sebanyak 7.374 pelamar.

INFOrmasi CPNS 2018 tentang Penurunan Passing Grade, Ini Penjelasan BKN Regional XII

INFOrmasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tentang penurunan passing grade dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru.

BKN Regional XII memastikan tidak ada penurunan passing grade berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Andrayati kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (1

Baca: Inilah Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 8 Daerah di Indonesia, Jawa Tengah, Sulawesi hingga Maluku

Baca: INFOrmasi Bagi Pelamar CPNS 2018 di Rokan Hulu, Ini Kata BKPP Rohul

8/11/2018) mengakui, hingga saat ini masih menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) untuk solusi minimnya pelamar CPNS 2018 yang lulus passing grade.

Dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan tersebut.

Namun dalam Permenpan RB yang baru sebagai revisi dari Permenpan RB nomor 37 tahun 2018 tentang passing grade CPNS 2018 tersebut, tidak akan ada penurunan passing grade sebagaimana informasi yang banyak beredar saat ini.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved