Waspada Jambret
PENGAKUAN Jambret yang Menjambret Mahasiswi UMRI dan Ditembak Polisi, Ini Katanya
Pengakuan jambret yang menjambret mahasiswi UMRI bernama Dewi Arini Tanjung yang sempat koma di ICU BLUD RSUD Arifin Arifin Achmad
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
PENGAKUAN Jambret yang Menjambret Mahasiswi UMRI dan Ditembak Polisi, Ini Katanya
"Ini yang masih kita dalami. Mereka mengaku juga sudah 9 kali beraksi. Sedang kita cek laporannya di Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Termasuk barang bukti lain sedang kita kembangkan," paparnya.
Termasuk kata Bimo, komplotan dari pelaku jambret ini juga tengah diburu.
Bimo menerangkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)