Waspada Jambret
PENGAKUAN Jambret yang Menjambret Mahasiswi UMRI dan Ditembak Polisi, Ini Katanya
Pengakuan jambret yang menjambret mahasiswi UMRI bernama Dewi Arini Tanjung yang sempat koma di ICU BLUD RSUD Arifin Arifin Achmad
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
PENGAKUAN Jambret yang Menjambret Mahasiswi UMRI dan Ditembak Polisi, Ini Katanya
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengakuan jambret yang menjambret mahasiswi Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) bernama Dewi Arini Tanjung yang sempat koma di ICU BLUD RSUD Arifin Achmad.
Satu orang dari pelaku jambret ini mahasiswi UMRI ini ditembak polisi.
Baca: Jambret Nekat dan Sadis serta Membahayakan Nyawa Korbannya
Baca: JARINGAN Jambret di Pekanbaru yang Menjambret Mahasiswi UMRI Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak
Baca: Jambret yang Sebabkan Mahasiswi Koma Itu Ternyata Beraksi Tidak Seorang Diri, Begini Kronologinya!
Pelaku jambret itu berinisial DR alias Dani (21) dan FF alias Fiqri (18).
Mereka banyak menundukkan kepala saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru pada Selasa (27/11/2018).
Masing-masing sebelah tangan mereka terhubung dengan borgol.
DR terlihat memegang sebuah tongkat.
Tongkat ini digunakannya sebagai bantuan untuk berjalan dan menyangga tubuhnya, karena kaki sebelah kanannya ada bekas luka dan diperban.
DR terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Keduanya merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.
Baca: DOOOR! Seorang Pelaku Jambret Mahasiswi UMRI di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca: BREAKING NEWS: Jambret yang Bikin Koma Mahasiswi Umri Pekanbaru Didor Polisi
Baca: Mahasiswi UMRI Dirawat Intensif di ICU Akibat Jambret, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Pengakuan mereka, mereka sudah 9 kali melakukan aksi serupa yakni menjambret.
Bahkan, dalam aksinya mereka tergolong sadis, tanpa ampun dan membahayakan nyawa korbannya.
Baru-baru ini, seorang korbannya bernama Dewi Arini Tanjung (27) dibuat terkapar dan tak sadarkan diri karena jatuh dari sepeda motor setelah mereka jambret.
Mereka menyasar Dewi yang tengah berkendara seorang diri dengan sepeda motor di kawasan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka Ujung, di depan rumah makan Tesalonika, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Indonesia.
Sementara, FF sebagai joki atau yang membawa sepeda motor, dan DR sebagai eksekutor.
Mereka yang berboncengan dengan sepeda motor, memepet korban.
Setelah dekat, DR lalu menarik paksa tas milik korban.
Saking kerasnya tarikan DR, korban sampai terpental ke aspal.
Baca: JAMBRET! Orangtua Berharap Pelaku Cepat Ditangkap, Dewi Terbaring di Ruang ICU Akibat Jambret
Baca: 4 Kasus Jambret di Riau Tahun 2018 yang Berakibat Fatal, Simak Tips Ini untuk Hindari Jambret
Baca: MOHON DOA-nya, Mahasiswi Manajemen Komputer UMRI Terbaring di Ruang ICU Akibat Jambret
Korban tak sadarkan diri, bahu kanannya patah dan kepalanya mengalami cidera cukup parah.
Sedangkan kedua pelaku yang tahu korbannya terjatuh dari sepeda motor, tetap tancap gas melarikan diri.
"Saya tahu dia jatuh, saya tinggal," kata DR saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com.
Dia mengaku, bersama rekannya FF sudah membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya.
Dia melihat kelengahan korban, dengan menyandang tas yang mudah dijangkau.
Kata DR, dalam melakukan aksi jambret, dia selalu berdua dengan FF.
Mereka sudah 9 kali beraksi, dengan daerah paling banyak di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki.
Diantaranya di kawasan Stadion Utama, Jalan SM Amin, Jalan Air Hitam, daerah AKAP, dan lain-lain.
Namun petualangan kedua penjahat jalanan ini terhenti setelah mereka berhasil dibekuk tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.
Baca: SEDIH! Kisah Seorang Ayah di Pekanbaru yang Anak Gadisnya Terbaring di Ruang ICU Akibat Jambret
Baca: Dewi Dijambret Pukul 19.30 di Jalan Nangka Ujung, Kini Tak Sadarkan Diri di RSUD Arifin Ahmad
Baca: Tas Wanita Muda di Pekanbaru Ditarik Jambret, Korban Jatuh Tak Sadarkan Diri, Dirawat di RSUD AA
"Mereka kita tangkap di Jalan Tuah Karya, Panam, Kecamatan Tampan. Barang bukti tas dan HP milik korban yang dijambret berhasil diamankan. Termasuk sepeda motor yang digunakan untuk menjambret ikut kita sita," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah menjambret sejak 3 bulan belakangan.
"Ini yang masih kita dalami. Mereka mengaku juga sudah 9 kali beraksi. Sedang kita cek laporannya di Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Termasuk barang bukti lain sedang kita kembangkan," paparnya.
Termasuk kata Bimo, komplotan dari pelaku jambret ini juga tengah diburu.
Bimo menerangkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)