Berita Riau
Plt Gubri Diminta Berhati-hati Berikan Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pembangunan Jembatan Siak IV
Komisi IV DPRD Riau meminta Plt Gubernur Riau berhati-hati dalam merencanakan perpanjangan waktu untuk kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Komisi IV DPRD Riau meminta Plt Gubernur Riau berhati-hati dalam merencanakan perpanjangan waktu untuk kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV yang direncanakan dilanjutkan pada Januari 2019 mendatang.
Hal ini dikarenakan sudah dipastikannya oleh pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau bahwa pengerjaan jembatan tersebut tidak cukup waktu intuk dilesakkan dalam tahun 2018 ini, seperti yang tertera dalam kontrak.
Baca: Berikut 5 Zodiak yang Selalu Terlihat Antusias, Gembira dan Berpikiran Positif, Siapa Saja?
Salah seorang anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan, perpanjangan waktu tersebut sesuai dengan regulasi hanya bisa diberikan maksimal selama 60 hari.
"Dalam 60 hari tersebut, juga hanya bisa dilakukan pengerjaan finishing. Bukan lagi pengerjaan fisik. Ketentuannya seperti itu," kata Wahid kepada Tribun, Sabtu (1/12/2018).
Dalam progres pembangunan tersebut, juga harus sesuai pelaporan dan di lapangannya nanti. Misalnya pengerjaan baru sampai 75 namun pelaporannya sudah 85 persen.
"Kalau gubernur tidak berhati-hati, bisa kena nanti. Karen juga akan diperiksa dan diaudit oleh pihak BPKP. Kalau dari pihak kontraktor beberapa waktu lalu, untuk struktur mereka yakin Desember, makanya Pemprov mau perpanjangan. Tapi itu harus dicek betul-betul. Karena perpanjangan tersebut berdasarkan rekomendasi gubernur, kita mengingatkan agar jangan salah langkah," imbuhnya.
Baca: Ayu Ting Ting vs Via Vallen. Simak 4 Fakta Penampilan Mereka
Ketua DPW PKB ini juga mengatakan, pihak Dinas PUPR sebagai pihak bertanggungbjawab dalam hal ini harus aktif, karena muaranya nanti akan ke Plt Gubernur.
"Ini bukan hanya soal perpanjangan kontrak, tapi rill apa yang ada di lapangan," imbuhnya.
Sebelumnya, untuk memastikan kesiapan jembatan Siak IV tuntas pada tahun ini, pihak DPRD Riau melakukan sidak ke lokasi jembatan pada Kamis (29/11).
Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu sebagai kepala rombongan yang turun bersama Komisi IV mengatakan, para pekerja mengaku pesimis Jembatan Siak IV bisa selesai tahun ini.
"Sampai menjelang akhir November 2018 ini, data yang diberikan kepada kami baru 65 persen penyelesaiannya. Mereka sampaikan per 22 Desember 2018 kemungkinan maksimal bisa sampai 80 persen," kata Kordias usai kunjungan tersebut.
Dikatakannya, pengerjaan Jembatan Siak IV tersebut bisa diberikan waktu tambahan 50 hari, namun pihaknya ingin pengerjaan busa dilakukan secepatnya. Sehingga pada saat sidak tercapai kesepakatan bahwa keseluruhan pembangunan hingga tersambung bisa selesai 22 Januari 2019.
"Sehingga kedua belah pihak sepakat ada tambahan waktu pengerjaan selama 3 pekan saja," imbuhnya.
Saat kunjungan tersebut, dikatakan Kordias pihaknya sempat bertemu pekerja disana. Dan ia janjikan akan traktir pekerja di sana kalau selesai pada 22 Januari 2018.