Pasutri Ini Kompak Lakukan Pencurian di Masjid, Begini Modusnya Sikat Barang Korban
Pasangan suami istri ini diamankan polisi. Telah melakukan aksi pencurian di sejumlah masjid di kota Medan
Bahkan keduanya mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 8 di sejumlah masjid dan lokasi lainnya dengan modusnya yang sama.
"Kalo berdasarkan pengakuan dan kita cocokan dengan laporan polisi, 8 lokasi itu antara lain, tiga kali di Masjid Carrefour, di Masjid Pringgan, Masjid di Jalan HM Yamin, Masjid Kampus USU, Masjid Jalan Merak Jingga, dan juga di halte bis Jalan Iskandar Muda," urai Choky.
Usai menginterogasi tersangka, polisi kemudian membawa tersangka AB untuk mencari barang bukti hasil kejahatan mereka.
Namun saat pengembangan tersebut, tersangka AB berusaha melarikan diri.
"Sudah diberi tembakan peringatan, tersangka tidak juga menyerah, akhirnya kita lumpuhkan," tegas Kapolsek.
"Dari kedua tersangka, kita amankan barang bukti antara lain, satu unit hp merek Oppo F3, uang tunai sebesar Rp. 700 ribu, 4 lembar KTP, ATM, Baju putih Mahasiswi Kedokteran USU atas nama Alwina Fadilah dan tas yang berisi buku sekolah," pungkas Choky.(*)