Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Nia Ramadhani dan Via Vallen Dipanggil Polisi Karena Endorse Kosmetik Illegal

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikan palsu.

Editor: Muhammad Ridho
INSTAGRAM
Via Vallen 

Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penyidikan kasus perkara yang ditangani perlu pembuktian.

Penyidikan itu berawal dari banyaknya peminat (Konsumen) yang membeli produk kosmetik oplosan ini.

Baca: Detik-detik Angin Puting Beliung Terjang Bogor, Stasiun Batutulis Rusak, Pohon Timpa Mobil

“Memang pemasarannya produk itu ada yang endorse dari tujuh artis terkenal,” ucapnya di Mapolda Jatim, kamis (6/12/2018).

Barung mengatakan pihaknya telah berencana memanggil tujuh selebritis sebagai saksi secara berkala untuk diperiksa terkait kasus produk kosmetik oplosan itu.

Pemanggilan tujuh artis itu mulai dari artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.

Artis endrose lainnya adalah, Artis dipanggil NR (Nia Ramadani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.

“Pemeriksaan yang bersangkutan apakah tahu kosmetik itu illegal tidak terdaftar registrasi Dinas Kesehatan dan BPOM,” pungkasnya.(*)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved