Perselingkuhan Berujung Maut di Cirebon, Inilah Fakta-fakta yang Terkuak
Akhir perselingkuhan E, sopir ambulans RSUD Gunung Jati dan R berujung maut.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengetahui identitas korban adalah R berusia 36 tahun. R merupakan pedagang makanan ringan di depan Rumah Sakit Gunung Jati, Cirebon Kota.
“Identitas korban sudah ada. Barang-barang yang diambil saat kejadian itu, ada motor, perhiasan gelang. R bekerja sebagai pedagang di depan UGD RS Gunung Jati,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Talun Polres Cirebon, Jawa Barat, Ipda M Soleh, Senin (3/12/2018).
3. Korban mendapat cekikan dan lima luka tusuk di leher
Berdasar hasil visum awal, R mengalami jeratan di leher dan lima luka tusuk. R tercatat sebagai warga Purbalingga dan memiliki seorang suami serta dua anak.
Keluarga korban sangat terpukul ketika mendengar kondisi R. Suami R segera menjemput jasad istrinya untuk dimakamkan.
Sementara itu, selama tinggal di Cirebon, R berjualan makanan kecil di depan RSUD Gunung Jati. Suaminya bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan di Bandung.
4. Gara-gara perselingkuhan dengan sopir ambulans
Misteri kematian R akhirnya terkuak. Kematian R dilatarbelakangi perselingkuhan dengan sopir ambulans di RSUD Gunung Jati, berinisial E.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi segera menangkap E di rumahnya di Kecamatan Talun, Cirebon.
“Yang menjadi penyebab tindak pidana ini adalah kedua pelaku menjalani hubungan asmara. Antara pelaku dengan korban sama-sama sudah memiliki suami istri, pelaku punya istri, korban punya suami. Jadi ada perselingkuhan. Dimana kedua orang ini menjalin asmara. Korban kerja di depan rumah sakit sementara pelaku sopir ambulans di rumah sakit tersebut,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
5. Kronologi pembunuhan R
Pada hari Jumat, (30/11/2018) petang, E dan R bertemu. R memarkirkan motornya bernomor polisi E 3423 BK di pusat perbelanjaan di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan masuk mobil milik E bernomor polisi E 1714 VA.
Saat itu E meminta kepada R untuk mengakhiri perselingkuhan mereka. R menolak dan berkata kasar pada E.
Baca: Kisah Suami yang Naik Darah Lihat Istrinya Malas, Akhirnya Justru Nangis Minta Maaf
Mendengar jawaban R yang kasar, E menjadi emosi. E lantas memukul dan mencekik R dengan gagang stir berbahan besi.
“Pada saat pelaku ingin memutuskan hubungan dengan korban, korban marah, akhirnya pelaku tidak bisa mengendalikan emosi langsung memukul korban, dijerat lehernya dengan kunci stir sampai lemas, untuk memastikan korban meninggal dunia, ditusuk lehernya dengan obeng,” ungkap Suhermanto.
Setelah itu, E langsung membuang korban di pinggir jalan Ciperna. Atas tindakannya, E dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Fakta di Balik Perselingkuhan Maut di Cirebon, Pelaku Sopir Ambulans hingga Korban Menolak Diputus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-1_20160324_180425.jpg)