Pilpres
KOTAK Suara Pemilu 2019 dari Kardus, Ini Kata KPU Riau dan Jelaskan 5 Warna Kotak Suara
Kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dari kardus, ini kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan jelaskan 5 warna kotak suara
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
KOTAK Suara Pemilu 2019 dari Kardus, Ini Kata KPU Riau dan Jelaskan 5 Warna Kotak Suara
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dari kardus, ini kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan jelaskan 5 warna kotak suara.
Pada Pemilu 2019 mendatang, kotak suara dan bilik suara terbuat dari bahan kardus.
Baca: KISAH Cewek Cantik Indonesia Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal dan Melecehkan
Baca: KISAH Selebgram Cantik Bernama Shelly Moonza, Alami Pelecehan dan Ada yang DM Nakal Mau Booking
Ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, kotak suara terbuat dari seng aluminium.
Namun demikian, menurut KPU Riau itu sudah sesuai standar.
Ketua KPU Riau, Nurhamin kepada Tribunpekanbaru.com pada Ahad (9/12/2018) menyebutkan, kekhawatiran sebagian pihak terhadap kerusakan dan rawannya kecuarangan serta lainnya bisa diantisipasi.
Apalagi kotak suara tersebut memiliki sampul yang tentunya memiliki daya tahan standar.
"Berkaitan kotak suara dan bilik suara terbuat dari kardus, itu sesuai standar. Sudah 100 persen dikirim ke kabupaten dan kota dari Kudus Jawa Tengah tempat pencetakan, namun tinggal sampulnya," ujar Ketua KPU Riau Nurhamin.
Menurut Nurhamin, penetapan kotak suara dari bahan kardus ini dilakukan karena pertimbangan sebagai upaya efisiensi anggaran juga.
"Kotak suara memang bisa menggunakan kotak suara yang dulu dan juga ada tambahan, karena untuk efesiensi anggaran makanya ini dipilih," jelas Nurhamin.
Baca: KISAH Cewek Cantik Indo jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal Ngajak Begituan dan Ngajak Jalan
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Alami Kejahatan di Dunia Maya
Untuk Pemilu 2019, KPU sudah menetapkan kotak suara untuk Pemilu Presiden (Pilpres) di luarnya berwarna gelap kehitaman, kotak suara Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI warna kuning, kotak suara DPRD Provinsi warna biru, kotak suara DPRD kabupaten dan kota warna hijau dan kotak suara DPD warna merah.
"Yang jelas semuanya akan tuntas pada tahun ini untuk kotak suara dan bilik suara, karena mengingat penggunaan anggaran tahun ini juga. Makanya harus tuntas tahun ini, "jelasnya.
Nurhamin menambahkan, KPU Riau mempunyai indikator kesuksesan logistik pada pemilu tahun 2019, di antaranya bisa diukur dengan tidak terjadi keterlambatan, tidak terjadi kesalahan perbedaan daerah pemilihan (dapil), seperti nama, gelar, dan lain lain.
Kemudian tidak terjadinya kekurangan logistik pada hari pemungutan suara.