Kronologis Bocah Perempuan Tewas Terlindas Mobil Tetangga, CCTV Ungkap Fakta Lain Saat Kejadian

Namun hasil gelar perkara, polisi menemukan fakta lain terkait kasus bocah perempuan tewas terlindas mobil Innova tetangganya tersebut.

Editor: Afrizal
dok Polres Belitung
Anggota Polres Belitung berjaga di kediaman tersangka saat melakukan prarekontruksi kejadian, Rabu (5/12/2018). Kronologis Bocah Perempuan Tewas Terlindas Mobil Tetangga, CCTV ungkap fakta lain 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang bocah perempuan tewas terlindas mobil Innova tetangganya, Selasa (4/12/2018).

Peristiwa tersebut awalnya diduga merupakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Namun hasil gelar perkara, polisi menemukan fakta lain terkait kasus bocah perempuan tewas terlindas mobil Innova tetangganya tersebut.

Bocah perempuan berinisial FS, tewas setelah masuk di kolong mobil Innova tetangganya yang akan parkir.

Bocah perempuan itu sedang bermain di halaman rumah tetangganya, SG (34), di Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba, SG datang mengendarai mobil Toyota Innova nopol BN 1543 WB, se‎usai menjemput anaknya sekolah dan melindas FS.

Baca: Beredar Video Detik-detik Kecelakaan yang Mengakibatkan NH Dini Meninggal, Ditabrak Truk Mundur

Baca: 2 Kecelakaan Mobil Travel Terjun ke Sungai di Riau, Keduanya Travel dari Sumbar

Baca: VIRAL! Penumpang Ini Selfie Sebelum dan Sesudah Busnya Kecelakaan

Tetapi, nyawanya tidak tertolong.

"Keluarga melaporkan kejadian itu pada Rabu (5/12/2018) kemarin. Karena awalnya, diduga korban lakalantas. Tapi setelah gelar perkara dan melihat rekaman CCTV, kejadian ini pidana umum, bukan Undang-Undang Lalu Lintas," ujar Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Bagus Krisna Ekaputra kepada Pos Belitung, Kamis (6/12/2018).

Ia mengatakan, setelah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku SG.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi serta alat bukti, status SG dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Menurutnya, atas kejadian tersebut tersangka dijerat Pasal 359 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV kejadian, peristiwa bocah perempuan tewas terlindas mobil Innova tetangganya tersebut, bermula saat korban tengah membetulkan sandalnya.

Saat itu, posisi korban jongkok di pekarangan rumah tersangka.

Baca: BREAKINGNEWS: PLTA Koto Panjang Kembali Tambah Tinggi Buka Pintu Pelimpah, Warga Diminta Waspada

Baca: Kesaksian Korban Selamat KKB di Papua Sembunyi 2 Jam Atas Pohon dan Lari Tengah Malam

Baca: Rekam Jejak Egianus Kogoya KKB Otak Pembantaian Pekerja Jembatan di Papua, Pernah Sekap Guru

Selang beberapa menit, tersangka muncul mengendarai mobil Innova sehabis menjemput anaknya.

Diduga tidak mengetahui keberadaan korban, mobil yang melaju pelan itu akhirnya melindas korban, hingga masuk kolong dari bagian kiri ‎mobil.

"Setelah mobil berhenti, korban sempat lari ke arah kiri depan mobil dan tergeletak di situ."

"Tersangka lalu turun dari mobil dan membuka pintu anaknya, lalu sempat melihat korban tergeletak. Namun, anggapan tersangka tidak terjadi apa-apa dan tidak memberikan pertolongan," jelasnya.

Sementara, SG mengaku tidak menyadari bahwa ketika masuk halaman rumah telah melindas korban.

Sebab, kecepatan mobil rendah.

Baca: KISAH Hidup Pelawak Sule yang Kini Miliki Harta Capai Rp 29 Miliar, Dulunya Jual Jagung Rebus

Baca: Waspada Gejala Depresi seperti Murung dan Mudah Marah, Ikuti 6 Langkah Ini untuk Mengatasinya

Ia pun hanya melepas kopling tanpa menginjak gas, ditambah jalan masuk pekarangan rumah agak menanjak.

Ia juga sempat melihat korban menangis, sembari tertelungkup.

Dirinya sempat menanyakan penyebab korban menangis tetapi tidak ada jawaban.

"Saya sempat lihat dia menangis, saya kira nangis biasa, dan saya tanya ada apa tapi tidak jawab."

"Memang dia kalau nangis biasanya begitu. Akhirnya, saya makan tapi tiba-tiba di luar sudah ribut. Saya masih tidak sadar dan langsung mengantar dia sambil digendong kakeknya ke rumah sakit," ujarnya saat ditemui di Mapolres Belitung.

Ia masih merasa tidak menyadari penyebab kejadian tersebut, hingga korban dimakamkan pihak keluarga.

SG baru menyadari saat pihak keluarga korban meminta rekaman CCTV, dan melihat jelas kejadian tersebut.

Bahkan usai mengetahui, dirinya merasa bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya sudah minta maaf tapi mungkin keluarga masih emosi, saya tidak berlama-lama di rumahnya," katanya.

Menurutnya, korban sehari-hari memang sering bermain di rumah bersama anaknya.

Bahkan, dirinya juga sering melihat korban menangis dengan posisi yang sama, saat ia mendapatkan korban saat kejadian.

Meskipun demikian, SG mengaku pasrah dan siap menanggung semua risikonya.

Namun, dirinya berharap pihak keluarga korban tidak menuduhnya sengaja melakukan perbuatan tersebut, dan membiarkan korban tanpa memberikan pertolongan. (Pos Belitung/Dede Suhendar)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah Perempuan Tewas Terlindas Mobil Innova Tetangganya, Korban Sedang Jongkok Perbaiki Sandal

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved