Perampokan Bersenjata Api, Pelaku Lepaskan Tembakan ke Arah Kaki Korban
Pelaku sempat lepaskan tembakan yang mengenai kai korban. Pelaku yang diperkirakan berjumlah 4 orang menggasak harta milik korban
TRIBUNPEKANBARU.COM- Peristiwa perampokan bersenjata api terjadi di Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaku sempat melepaskan tembakan ke kaki korban hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Komplotan perampok bersenjata api satroni rumah warga di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (10/12) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.
Dalam laporan kepolisian selain menggasak harta benda korban, kawanan rampok yang diperkirakan berjumlah empat orang itu juga menembak korbannya dengan senjata api rakitan.
Akibatnya, korban atas nama Tambunan (55), harus dirujuk ke RSUD di Bandar Lampung lantaran mengalami luka tembak pada bagian kakinya.
Sugianto (45), Kepala Tiyuh Margo Mulyo mengatakan, kawanan rampok menyatroni rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu masuk ke dalam rumah Tambunan dengan cara mendobrak pintu belakang.
Pelaku lalu mematikan arus listrik rumah tersebut.
Saat itu Saragih (istri Korban) yang sedang di kamar mandi mendapati komplotan tersebut menggunakan senjata api masuk dan langsung menjambak rambut korban.
Empat pelaku lalu membawa korban ke depan ruang TV yang pada saat itu terdapat Rusmawati Tambunan yang sedang tidur.
Kedua korban di ancam oleh pelaku dan dianiaya.
"Saat itu satu diantara pelaku menarik korban Tambunan yang sedang tidur di kamar. Kemudian di bawa ke ruang keluarga kemudian salah satu pelaku menarik istri korban Saragih ke kamar untuk menunjukan uang, dan berhasil menemukan uang Rp 10 juta serta emas 95 gram," terang Sugianto
"Karena korban Tambunan yang berada di ruang keluarga melawan pelaku, lalu pelaku menembak kaki korban," paparnya.
Tidak puas sampai disitu, usai menguras isi rumah Tambunan, kawanan rampok sadis itu kembali beraksi ke rumah Eko hariawan (29), tetangga Tambunan.
Peristiwa kedua itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, hanya selang 30 menit dari aksinya di rumah Tambunan.
Dalam aksi kedua, komplotan rampok ini masuk ke rumah korban yang bernam Eko Hariawan dengan cara memecahkan kaca rumah.