Pelalawan
Wakil Rakyat di DPRD Pelalawan Cecar BUMD Tuah Sekata Terkait Teknopolitan
Wakil rakyat di DPRD Pelalawan mencecar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata terkait teknopolitan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Wakil Rakyat di DPRD Pelalawan Cecar BUMD Tuah Sekata Terkait Teknopolitan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil rakyat di DPRD Pelalawan mencecar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata terkait teknopolitan.
Senin siang, (10/12/2018), dewan Pelalawan menggelar rapat terkait proyek Teknopolitan, gagasan ambisius bupati Pelalawan HM Harris.
Baca: Dua Selebgram Cantik Asal Indonesia yang Pernah Dapat DM Nakal Mau Booking
Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Indonesia Ini Dikenal Bikin Gemas, Kenapa?
Dalam rapat ini dewan Pelalawan mencecar BUMD terkait kesanggupan mempersiapkan listrik di kawasan tersebut.
Rapat sendiri digelar di gedung DPRD Pelalawan. Rapat ini digelar Pansus Teknopolitan yang dibentuk DPRD Pelalawan.
Dari pihak eksekutif, kepala Bappeda M Syahrul dan Badan Lintang.
M Syahrul sendiri mengatakan dalam rapat tersebut anggota Pansus mencecar kesiapan BUMD Tuah Sekata.
BUMD ini akan menjadi andalan dalam mengaliri listrik di kawasan Teknologi.
Kawasan Teknopolitan sendiri ada di Kecamatan Langgam.
Baca: KISAH Cewek Cantik Indonesia Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal dan Melecehkan
Baca: KISAH Selebgram Cantik Bernama Shelly Moonza, Alami Pelecehan dan Ada yang DM Nakal Mau Booking
Permasalahan yang dihadapi belum diairi listrik dan minimnya air bersih.
"BUMD (Tuah Sekata) tadi ditanyai soal kemampuan mengaliri listrik, karena kan bukan daya yang kecil, " kata Syahrul, usai rapat.
Selain itu, pihaknya sendiri memberi data - data tambahan yang diminta dewan.
Ini agar Ranperda Teknopolitan bisa segera disahkan.
Wakil ketua Pansus Teknopolitan Abdullah sendiri mengakui pembahasan terkait listrik.
Sebab, pihak BUMD Tuah Sekata juga hadir dalam rapat tersebut. (*)
"Senin depan lanjut lagi presentasi dari BUMD dan Tapem (tata pemerintah)," kata Abdullah. (*)