Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mobil Kurir 18 Kg Sabu Berjalan Mundur Saat Dihadang Polisi di Jalan Arengka II Pekanbaru

Mobil mereka melaju dengan cara berjalan mundur dan melawan arus di tengah kondisi arus kendaraan yang macet.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono sedang memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspos pengungkapan peredaran narkoba di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018). Dalam ekspos tersebut sebanyak 32 Kg sabu-sabu, 18.750 butir pil happy five (H-5) dan enam orang tersangka diamankan petugas. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Upaya penangkapan yang dilakukan jajaran Ditres Narkoba Polda Riau terhadap dua dari empat orang kurir narkoba berinisial MU (36) dan IW (37) berjalan dramatis.

Petugas terpaksa meletuskan senjata api beberapa kali demi menghentikan pelarian kurir tersebut saat sedang berada di kawasan Jalan Arengka II, Pekanbaru.

Alhasil, petugas menembak ke arah mobil mereka, tepatnya ke arah ban.

Lantaran saat dihadang dan hendak disergap, kurir yang mengendarai mobil merk Toyota Rush warna putih berupaya kabur.

Mobil mereka melaju dengan cara berjalan mundur dan melawan arus di tengah kondisi arus kendaraan yang macet.

Alhasil, tembakan aparat ke arah ban mobil mereka, berhasil membuat mereka berhenti.

Namun, para kurir tersebut masih juga mencoba kabur dengan cara berlari.

Baca: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Bengkalis, Suruh Kurir Jemput Sabu Asal Malaysia 

Baca: Satres Narkoba Meranti Ringkus Pengedar Sabu, Polisi Juga Temukan Uang Ringgit Malaysia 

Ketika itu, ada sekitar 4 orang yang keluar dari dalam mobil.

Dengan sigap polisi melakukan pengejaran.

Akhirnya dua orang berhasil ditangkap, yakni MU dan IW.

Sedangkan dua lagi, berhasil meloloskan diri.

Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariyono menyebutkan, kedua kurir ini ditangkap bertepatan dengan hari kedatangan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, yakni pada Sabtu (15/12/2018) sore.

"Mereka kita tangkap di hari kedatangan Pak Presiden ke Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil mereka, kita dapati narkotika jenis sabu-sabu dan happy five," papar Dir Narkoba, Selasa (18/12/2018) saat ekspos kasus.

Baca: Pura-pura Pesan Sabu, Aparat Polsek Mandau Amankan Pengedar Narkoba di Bathin Solapan

Baca: 3 Terdakwa Sabu 55 Kilogram Dituntut JPU Hukuman Pidana Mati dalam Sidang di PN Bengkalis

Lebih jauh Hariyono membeberkan, barang bukti sabu-sabu ditemukan sebanyak 18 bungkus dalam kemasan teh Cina, beratnya sekitar 18 kilogram.

Kemudian ada juga happy five sebanyak 18.750 butir.

"Kedua jenis narkotika itu disembunyikan dalam penutup ban serap yang juga ditutupi dengan selimut yang disimpan di dalam mobil," sebut Hariyono.

Dia melanjutkan, sabu-sabu dan happy five ini dijemput di Dumai dan rencananya akan dibawa ke Sumbar.

Namun kata dia, pihaknya belum dapat memastikan apakah memang akan diedarkan di Sumbar, atau hanya sebagai jalur perlintasan untuk selanjutnya didistribusikan ke daerah lain.

Saat ini ditambahkan Hariyono, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri siapa pemasok dan penerima barang haram tersebut.

Baca: UPDATE CPNS 2018: Hoax, Beredar Surat Palsu Tentang Rekomendasi Data CPNS 2018 Atas Nama BKN

Sejauh ini dua orang yang berinisial IY dan AR ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu keberadaannya.

Pengungkapan narkoba ini dapat menyelamatkan total sekitar 110 ribu orang, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved