Berita Riau
Pastikan Dana DIPA dari APBN Tepat Sasaran, Wakil Rakyat di DPRD Riau Lakukan Pengawasan
Pastikan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN tepat sasaran, wakil rakyat di DPRD Riau lakukan pengawasan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Pastikan Dana DIPA dari APBN Tepat Sasaran, Wakil Rakyat di DPRD Riau Lakukan Pengawasan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pastikan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN tepat sasaran, wakil rakyat di DPRD Riau lakukan pengawasan.
Setelah resmi diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah dan instansi vertikal, kalangan Legislatif siap untuk mengawal penggunaan anggaran yang ada di DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau.
Baca: Ratusan Orang dari LMB Kawal Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat ke LAM Riau
Baca: Syarwan Hamid akan Dikawal Ratusan Orang Kembalikan Gelar Adat ke LAM Riau
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli saat dikonfrimasi Tribun, Selasa (18/12/2018) mengungkapkan, pihaknya meminta kepada lembaga dan pemerintah daerah yang sudah menerima DIPA agar serega melakukan melaksanakan program pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing.
Baik dalam hal pembangunan maupun untuk menarik investasi di daerah.
"Iya, fungsi dari DPRD kan salah satunya adalah pengawasan. Hari ini setelah penyerahan DIPA untuk lembaga dan pemerintah daerah di Riau maka kami berharap ini dapat segera dilaksanakan, supaya investasi bisa masuk dan pembangunan didaerah masing-masing bisa dilanjutkan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.
Pihaknya siap mengawal penggunaan anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat melalui APBN tersebut.
Sebab jumlahnya yang besar, semua pihak harus melakukan pengawasan. Sehingga pengunaan dana transfer daerah dan dana desa tersebut tepat sasaran.
Baca: Demonstran Sebut Pengurusan Catatan Sipil Lama, Ini Kata Kepala Disdukcapil Pelalawan
Baca: Wakil Rakyat Menduga Ada Permainan, Pansus DPRD Pekanbaru Tolak Usulan Kenaikan Pajak PJU
"Kita akan awasi setiap pembangunan yang dilaksanakan di provinsi dan daerah, tentu nanti yang didaerah pengawasan bisa dilakukan oleh kawan-kawan di DPRD daeranya masing-masing," katanya.
Seperti diketahui, Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018).
Sejumlah walikota dan bupati di Riau menghadiri langsung penyerahan DIPA yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan penetapan DIPA tahun 2019 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian atau lembaga, untuk memenuhi program pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2019.
"Secara keseluruhan alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 34,83 triliun," kata Tri.
Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau mengalami kenaikan jika dibangkandingkan alokasi dana APBN tahun 2018.
Kenaikannya mencapai sebesar Rp 5,05 triliun.
Dimana alokasi dana APBN tahun 2018 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 29,78 triliun.
Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau tersebut masing-masing adalah untuk belanja kementerian negara serta belanja dana transfer ke daerah dan dana desa.
"Untuk alokasi belanja kementerian negara di Provinsi Rau terbagi dalam 477 DIPA dengan total nilai dana sebesar Rp 7,86 Triliun," kata Tri.
Tri merincikan, DIPA yang dialokasikan untuk belanja kementerian negara di Provinsi Rau tersebut meliputi satuan kerja pemerintah pusat dan instansi vertikal di daerah Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dekonsentrasi serta tugas pembantuan.
Sedangkan untuk alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019 sebesar Rp 29,97 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 sekitar 13,04 persen.
Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa disalurkan untuk provinsi dan kabuaten kota se Provinsi Riau.
Rincian alokasi dana tranfer tersebut diantaranya, untuk Provinsi Riau sejumlah Rp 5,87 triliun.
Kabupaten Bengkalis Rp 3,80 triliun.
Kabupaten Indragiri Hilir Rp 1,81 triliun.
Kabupaten Indragiri Hulu Rp 1,46 triliun.
Kabupaten Kampar Rp 2,33 triliun.
Kabupaten Kuantan Singingi Rp 1,43 triliun.
Kabupaten Pelalawan Rp 1,45 triliun.
Kabupaten Rokan Hilir Rp 1,89 triliun.
Kabupaten Rokan hulu Rp 1,44 triliun.
Kabupaten Siak Rp 1,90 triliun.
Kota Dumai Rp 1,01 triliun.
Kota Pekanbaru Rp 1,51 triliun.
Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 1,07 triliun.
Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim menginstruksikan kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah disetiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak.
Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
"Saya minta kepada bupati dan walikota agar segera mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2019 dengan baik. Agar awal tahun nanti keguatan sudah berjakan efektif. Segara persiapkan lelang lebih awal," katanya.
Selain itu Wan juga meminta kepada bupati dan walikota agar memastikan alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.
"Lakukan penghematan anggaran, seperti belanja rapat, perjalanan dinas dan honorariun saya minta dilakukan penghematan dan harus tetap sasaran," katanya.
Agar seluruh program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan maksimal, pihaknya meminta bupati dan walikota untuk melakukan pemantuan kegiatan dan pengunaan anggaran secara berkala.
"Ini harus dilakukan, kalau bisa perbulan atau per triwulan. Supaya program pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing bisa berjalan maksimal," ujarnya.
Tidak hanya itu, Wan Thamrin Hasyim, juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar tidak melakukan penyalahgunakan anggaran.
Baik dalam bentuk pemborosan, mark up maupun perbuatan menyimpang lainya.
"Makanya kami minta pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, dan memaksimalkan dukungan aparat pengawas di internal masing-masing pemerintah daerah," katanya. (*)