Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Tangkap Pejabat Kemenpora. Lima Orang Diangkut Penyidik
KPK menangkap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) (OTT), Selasa (18/12/2018) malam. Lima orang diangkut Penyidik KPK
TRIBUNPEKANBARU.COM - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Selasa (18/12/2018). Berdasarkan informasi, Dalam OTT kali in, KPK menangkap pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sumber di KPK membenarkan OTT tersebut. "Iya (ada penangkapan terhadap pejabat di Kemenpora)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/12/2018).
Menurutnya, pejabat Kemenpora tersebut kini telah berada di Kantor KPK.
Sementara itu, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyebut ada lima orang yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: VIDEO: Link Streaming Leicester City vs Manchester City Carabao Cup Pukul 02.45 WIB, Live Beinsport
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.
Namun, ia belum mengetahui, siapa saja lima orang yang diangkut penyidik KPK.
"Lima (dibawa penyidik KPK, -red)," kata Gatot di Gedung Kemenpora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Gatot menerangkan, penyidik KPK melakukan penggeledahan sekira pukul 20.00 WIB.
Dua ruangan yang disegel berada di lantai 3 Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga Nasional.
Baca: Inilah Foto-Foto Jalan Gubeng di Surabaya Amblas, Diduga Penyebabnya Terkait Proyek RS Siloam
Tepatnya, ruangan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Asdopres).
"Ruangan tadi ada yang disegel. Tidak semua ruangan. Tapi ada yang disegel," ujar Gator.
Gatot mengaku belum mengetahui, penyegelan ruangan yang dilakukan KPK terkait kasus apa.
Menurut Gatot, pihak dari KPK yang akan mengumumkan hal tersebut.
"Kami tidak andai-andai," ucap Gatot.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kasus apa yang menjerat pejabat Kemenpora tersebut, termasuk jumlah uang yang ditemukan saat OTT dilakukan.
(Dennis Destryawan/tribunnews)