Pembunuhan Siska Icun di Apartemen Kebagusan: Segini Tarif Hidayat yang Gigolo
Wanita bernama Sisca Icun Sulastri (34) yang ditemukan tewas, tubuhnya penuh luka tusukan benda tajam.
Karena masih melawan, pelaku menusuk nadi lengan kiri korban
Dalam arah perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket pelaku, dan kaos pelaku.
Sementara, handphone korban disembunyikan di kuburan Poncol, Cilandak.
"Jaket pelaku, dompet korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe dekat sekolah JIS. Handphone disembunyikan di kuburan Poncol dan perhiasan korban dijual di Pasar Mede Fatmawati," kata Kompol Andi Sinjaya.
Pelaku telah digiring ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari kronologi yang disampaikan, pelaku bisa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nekat Bunuh Sisca Icun Sulastri saat Kencan, Segini Tarif Hidayat yang Gigolo