Dinas PUPR Riau Ungkap Penyebab Fly Over Pekanbaru Baru Bisa Selesai Januari 2019
Khusus Flyover Simpang SKA, keterlambatan karena aramko atau baja setengah lingkaran untuk u-turn, datang tidak tepat waktu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua fly over baru Pekanbaru segera beroperasi di Kota Bertuah.
Dua fly over Pekanbaru ini terletak di simpang Jalan Soekarno Hatta - Jalan Tuanku Tambusai atau Simpang SKA dan Fly over di Simpang Pasar Pagi Arengka.
Memang penyelesaian fly over Pekanbaru ini agak molor dari jadwal semula.
Namun, diperkirakan Januari 2019 mendatang, fly over ini sudah selesai sehingga tahun depan bisa dilewati kendaraan.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Haris akhir pekan kemarin mengatakan, realisasi pembangunan Flyover Pasar Pagi Arengka, sudah di angka 93 persen.
Sedangkan Flyover Simpang SKA, 92 persen lebih.
Pihaknya tidak menampik, pembangunan Flyover Simpang SKA mengalami keterlambatan.
Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen.
Baca: Sejumlah Sepeda Motor Mati Mendadak Saat Terobos Banjir Dekat Fly Over Pekanbaru Pasar Pagi Arengka
Baca: Fly Over Pekanbaru sudah Mulai Diaspal, Dinas PUPR Riau Optimis Selesai Tahun Ini
"Tinggal sedikit lagi. Palingan terlambat tiga persen. 98-98 posisi mereka sampai akhir tahun," katanya.
Khusus Flyover Simpang SKA, keterlambatan karena aramko atau baja setengah lingkaran untuk u-turn, datang tidak tepat waktu.
Kesalahan tersebut disebabkan oleh pemasok aramko dan tidak hanya dialami oleh kontraktor di Riau.
Tapi di seluruh Indonesia.

"Harusnya datang pada Agustus kemarin. Tapi baru kemarin datangnya. Semua pembangunan flyover yang menggunakan aramko, terlambat semuanya karena pemasok," katanya.
Flyover Pasar Pagi Arengka, tinggal proses pengecoran dan finishing.
Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang.
Bekisting atau tiang sudah berdiri dan tinggal cor.
Setelah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan, dan finishing. Tapi kata Yunnan, pengerjaan tersebut tak akan selesai di akhir Desember ini.

Baca: Lama Bersabar dengan Kemacetan, Kini Flyover Dinyatakan Tak Selesai 2018, Warga Pekanbaru Kecewa
Baca: 5 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Flyover Pekanbaru, Ini Kronologinya
Ada keterlambatan sekitar tiga persen.
Sedangkan Flyover Simpang SKA, realisasinya sudah di angka 92 persen lebih. Ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi.
Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn.
"SKA itu tinggal naikkan girder. Ada dua girder dalam satu bentang lagi. Aspal juga sudah di arah Tranmart," kata dia.
"Memang agak terlambat. Lewat Desember kayaknya itu. Tapi kontraktor siap untuk didenda," ujarnya.
Saat ditanya apakah kontraktor pembangunan Flyover Simpang SKA akan didenda juga, Yunnan menyebut bahwa masih dipertimbangkan.

"Kita sedang koordinasi dengan kejaksaan. Karena penyebab terlambatnya karena pemasok aramko ini," kata dia.
Pantuan Tribunpekanbaru.com, Minggu (22/12/2018), sejumlah pekerja tampak sibuk melakukan sejumlah aktifitas di lokasi pembangunan dua flyover tersebut.
Seperti yang terpantau di flyover simpang SKA, dua unit alat berat tampat sudah mulai melakukan pengaspalan dipenurunan flyover tersebut.
Baca: Sudah Berjalan 93 Persen, Pembangunan Dua Flyover di Pekanbaru Dikebut
Tidak hanya di flyover simpang SKA, namun flyover simpang Pasar Pagi Arengka, juga sudah mulai diaspal. Truk pengangkut aspal juga terlihat mondar-mandir.
Selain pengaspalan, sejumlah pekerja juga terlihat tengah memasang u-turn.
Besi setengah lingkaran itu, akan menjadi jalur putaran untuk kendaraan yang berbalik arah di jembatan tersebut.
Pemasangan box girder juga tengah berjalan.
Satu bentang utama lagi yang belum terpasang. Belasan pekerja juga terlihat memplaster dinding jembatan tersebut.
Plaster ini sebagai finishing pembangunan flyover.
Meski proses pengaspalan pada posisi tanjakan flyover ini sudah mulai diaspal, namun pada bagian tengah jembatan layang ini masih belum tersambung. (*)