Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP

Dikuliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pajak Air Permukaan (PAP), Bapenda Riau kirim surat teguran ke perusahaan penunggak PAP

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP 

Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya hanya Rp 40 miliar.

Selain PAP, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sejauh ini juga belum mencapai target, realisasinya baru Rp 718 miliar atau 79 persen dari target.

Ispan mengungkapkan, meski dua sektor pajak tersebut belum mencapai tarhet, ada beberapa pajak daerah yang realisasinya melampui target diantaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah mencapai 100,8 persen atau setara Rp 1,8 Triliun.

Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah mencapai Rp 830 Miliar atau 102,3 persen dari target.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Indonesia Jadi Pramugari, Ini 17 Pramugari Cantik Citilink dan Lion Air

Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Tampil dengan Fashion Casual, Inspirasi Dress Code Smart Casual

"Tahun depan kita berharap semua pelaporan pajak dan penagihan pajak sampai ke pembayaranya sudah melalui sistem online, karena dengan sistem online bisa lebih cepat prosesnya dan lebih transparan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pencatatan penerimaan pajak daerah di Riau.

Salah satunya adalah pajak air permukaan (PAP).

Temuan ini terungkap saat Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera II Adliansyah Malik Nasution mengulit data pencatatan penerimaan PAP.

Dari Data yang disajikan pihak Bapenda Provinsi Riau saat rapat koordinasi dan validasi di Kantor Bapenda Riau, Jumat (14/12/2018) ditemukan ada sejumlah perusahaan yang menggunakan air permukaan tidak membayar dengan tertib.

Hal ini terlihat dari pencatatan penerimaan PAD saat ditampilkan dalam rapat tersebut.

Ada beberapa perusahaan yang pencatatan pajaknya tidak rutin dibayarkan setiap bulannya.

Bahkan ada perusahaan yang beroperasi di Kuansing sama sekali tidak pernah membayarkan PAPnya kepada pemerintah daerah.

Tim KorsupgahKPK Wilayah Sumatera II, Adliansyah Malik Nasution yang akrap disapa Coki ini mengatakan dirinya sengaja mempertanyakan sejumlah pencatatan pajak yang dianggap janggal di depan publik.

Sebab drinya ingin membuka semua terkait pencatatan pajak apakah sudah benar atau belum yang disetorkan.

"Tadi semua kita buka semua datanya, biar semua tau, karena penegasan kan sudah jelas untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah," katanya usai rapat koordinasi dan validasi di Kantor Bapenda Riau, Jumat (14/12/2018).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved