Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP

Dikuliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pajak Air Permukaan (PAP), Bapenda Riau kirim surat teguran ke perusahaan penunggak PAP

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP 

"Hari ini kita panggil semua wajib pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor," imbuhnya.

Pasca pertemuan ini, pihaknya meminta kepad Bapenda Provinsi Riau untuk melakukan survei ke lapangan mengecek langsung objek pajak.

"Seluruh perusahaan kita minta untuk memasang amper meter, supaya jelas berapa banyak air yang terpakai," katanya.

Kemudian, terkait masih adanya pencatatan penerimaan pajak yang tidak tertib dibayarkan setiap bulanya, Coki meminta agar temuan tersebut segera dituntaskan.

Jika belum dibayarkan, maka wajib pajak agar segera melunasi pajaknya.

"Kalau ada tunggakan harus dilunasi. Kalau ada yang kurang bayar itu harus dibayarkan sisanya, berikut dendanya, karena ini kan kewajiban rutin, jadi harus mereka bayarkan," ujarnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved