Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP

Dikuliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pajak Air Permukaan (PAP), Bapenda Riau kirim surat teguran ke perusahaan penunggak PAP

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP 

Dikuliti KPK Soal PAP, Bapenda Riau Kirim Surat Teguran ke Perusahaan Penunggak PAP

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dikuliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pajak Air Permukaan (PAP), Bapenda Riau kirim surat teguran ke perusahaan penunggak PAP.

Tunggakan PAP dari sejumlah perusahaan ini menjadu temuan KPK, dan ini terungkap beberapa waktu saat sejumlah perusahaan dipanggil ke Kantor Bapenda Riau mengikuti rapat koordinasi dan validasi bersama KPK RI.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Bidan Muda, Merawat Tubuh Hingga Hadapi Rayuan Pasien

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup di Zaman Modern, Jadi Entrepreneur dan Mengajar Mengaji

Saat itu ditemukan sejumlah perusahaan yang tidak pernah membayarkan pajaknya, bahkan ada yang sampai dua tahun.

"Kita sudah kirimkan surat peringatan ke perusahaan yang menunggak pajaknya. Sebagian sudah membayarkan, ada yang baru komitmen, dan ada yang sudah janji untuk melakukan pembayaran, mudah-mudahan semua mau melunasi," kata Kepala Bidang Penerimaan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ispan S Syahputra, Selasa (25/12/2018).

"Kita akan turun ke lapangan di bulan Januari, sekarang kita surati dulu," imbuhnya.

Namun saat disinggung berapa realisasi penerimaan pajak daerah hingga pekan terakhir Desember ini, Ispan mengaku belum mendapatkan datanya.

Sebab data tersebut harus dikumpulkan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang ada di Riau.

"Mereka kan bayarnya ke UPT, jadi kita harus kumpulkan datanya dari UPT-UPT. Nanti kita rekap dulu datanya," ujarnya.

Penghujung tahun ini pihaknya menargetkan bisa mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan hingga Rp 100 juta.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Putri Pariwisata, Pilih Profesi sebagai Banker

Baca: Cewek Cantik Asal Pekanbaru Ini Suka Rujak, Aneh, Makan Rujak dalam Air dan Ditemani Ikan Koi

"Menjelang akhir tahun memang masih ada waktu, tapi tidak besar lagi, paling dibawa Rp 100 juta lagi kalau dari pajak air permukaan," katanya.

Hingga awal Desember 2018 kemarin realiasi PAD dari Pajak Air Permukaan (PAP) belum mencapai target.

Pihaknya mencatat realisasi PAP baru 25 persen atau setara dengan Rp 38 miliar.

Bapenda Riau tahun ini menargetkan penerimaan pajak air permukaan sebesar Rp65 miliar.

Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya hanya Rp 40 miliar.

Selain PAP, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sejauh ini juga belum mencapai target, realisasinya baru Rp 718 miliar atau 79 persen dari target.

Ispan mengungkapkan, meski dua sektor pajak tersebut belum mencapai tarhet, ada beberapa pajak daerah yang realisasinya melampui target diantaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah mencapai 100,8 persen atau setara Rp 1,8 Triliun.

Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah mencapai Rp 830 Miliar atau 102,3 persen dari target.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Indonesia Jadi Pramugari, Ini 17 Pramugari Cantik Citilink dan Lion Air

Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Tampil dengan Fashion Casual, Inspirasi Dress Code Smart Casual

"Tahun depan kita berharap semua pelaporan pajak dan penagihan pajak sampai ke pembayaranya sudah melalui sistem online, karena dengan sistem online bisa lebih cepat prosesnya dan lebih transparan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pencatatan penerimaan pajak daerah di Riau.

Salah satunya adalah pajak air permukaan (PAP).

Temuan ini terungkap saat Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera II Adliansyah Malik Nasution mengulit data pencatatan penerimaan PAP.

Dari Data yang disajikan pihak Bapenda Provinsi Riau saat rapat koordinasi dan validasi di Kantor Bapenda Riau, Jumat (14/12/2018) ditemukan ada sejumlah perusahaan yang menggunakan air permukaan tidak membayar dengan tertib.

Hal ini terlihat dari pencatatan penerimaan PAD saat ditampilkan dalam rapat tersebut.

Ada beberapa perusahaan yang pencatatan pajaknya tidak rutin dibayarkan setiap bulannya.

Bahkan ada perusahaan yang beroperasi di Kuansing sama sekali tidak pernah membayarkan PAPnya kepada pemerintah daerah.

Tim KorsupgahKPK Wilayah Sumatera II, Adliansyah Malik Nasution yang akrap disapa Coki ini mengatakan dirinya sengaja mempertanyakan sejumlah pencatatan pajak yang dianggap janggal di depan publik.

Sebab drinya ingin membuka semua terkait pencatatan pajak apakah sudah benar atau belum yang disetorkan.

"Tadi semua kita buka semua datanya, biar semua tau, karena penegasan kan sudah jelas untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah," katanya usai rapat koordinasi dan validasi di Kantor Bapenda Riau, Jumat (14/12/2018).

"Hari ini kita panggil semua wajib pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor," imbuhnya.

Pasca pertemuan ini, pihaknya meminta kepad Bapenda Provinsi Riau untuk melakukan survei ke lapangan mengecek langsung objek pajak.

"Seluruh perusahaan kita minta untuk memasang amper meter, supaya jelas berapa banyak air yang terpakai," katanya.

Kemudian, terkait masih adanya pencatatan penerimaan pajak yang tidak tertib dibayarkan setiap bulanya, Coki meminta agar temuan tersebut segera dituntaskan.

Jika belum dibayarkan, maka wajib pajak agar segera melunasi pajaknya.

"Kalau ada tunggakan harus dilunasi. Kalau ada yang kurang bayar itu harus dibayarkan sisanya, berikut dendanya, karena ini kan kewajiban rutin, jadi harus mereka bayarkan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved