Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota

Tidak merayakan malam tahun baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, itu satu di antara isi Surat Edaran Gubri Wan Thamrin Hasyim dan Instruksi Walikota

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/Kolase
TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota 

        6. Kepala Satpol PP Riau

        7. Rektor Perguruan Tinggi

        8. Ketua Organisasi Masyarakat

        9. Ketua Organisasi Wanita

        10. Ketua Paguyuban di Riau

di-

Pekanbaru

SURAT EDARAN

NOMOR: 210/SE/2018

Mencermati bencana alam dan musibah yang terjadi di beberapa daerah dan untuk menjaga ketentraman serta ketertiban di tengah masyarakat, dengan ini diimbau kepada saudara beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi wanita, dan paguyuban di Provinsi Riau untuk hal-hal sebagai berikut:

1. Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan trompet;

2. Dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun;

3. Mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus bagi yang beragama Islam agar melaksanakan zikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana;

4. Kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

Demikian untuk menjadi perhatian, disebarluskan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved