Berita Riau
TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota
Tidak merayakan malam tahun baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, itu satu di antara isi Surat Edaran Gubri Wan Thamrin Hasyim dan Instruksi Walikota
Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
6. Kepala Satpol PP Riau
7. Rektor Perguruan Tinggi
8. Ketua Organisasi Masyarakat
9. Ketua Organisasi Wanita
10. Ketua Paguyuban di Riau
di-
Pekanbaru
SURAT EDARAN
NOMOR: 210/SE/2018
Mencermati bencana alam dan musibah yang terjadi di beberapa daerah dan untuk menjaga ketentraman serta ketertiban di tengah masyarakat, dengan ini diimbau kepada saudara beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi wanita, dan paguyuban di Provinsi Riau untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan trompet;
2. Dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun;
3. Mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus bagi yang beragama Islam agar melaksanakan zikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana;
4. Kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
Demikian untuk menjadi perhatian, disebarluskan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.