Berita Riau
TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota
Tidak merayakan malam tahun baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, itu satu di antara isi Surat Edaran Gubri Wan Thamrin Hasyim dan Instruksi Walikota
Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/Kolase
TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota
5. Kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan dan tempat-tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban, baik bagi dirinya maupun orang lain.
Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pekanbaru 28 Desember 2018
WALIKOTA PEKANBARU,
Ditandatangani
Dr H Firdaus ST MT
Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth. Gubernur Riau di Pekanbaru
2. Yth. Kapolda Riau di Pekanbaru
3. Yth. Ketua DPRD Pekanbaru di Pekanbaru
4. Yth. Kapolresta Pekanbaru di Pekanbaru
5. Yth. Kakan Kemenag Pekanbaru di Pekanbaru.
Itulah surat edaran Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim dan Instruksi Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang beredar di masyarakat. (*)