Tribun Photo
Mabit Akbar Zikir dan Muhasabah di Mesjid Ar Rahman Pekanbaru
Mabit Akbar Zikir dan Muhasabah digelar di Mesjid Ar Rahman Pekanbaru, sebelumnya Walikota Pekanbaru Firdaus memberi instruksi kepada seluruh jajaran
Penulis: Theo Rizky | Editor: Nolpitos Hendri
1. Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan trompet;
2. Dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun;
3. Mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus bagi yang beragama Islam agar melaksanakan zikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana;
4. Kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
Demikian untuk menjadi perhatian, disebarluskan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Gubernur Riau
Ditandatangani dan distempel
H Wan Thamrin Hasyim
Surat Edaran Gubernur Riau itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai laporan, Ketua DPRD Riau sebagai laporan, Kapolda Riau sebagai laporan, dan bupati dan walikota se Provinsi Riau sebagai laporan.
Sementara itu, Instruksi Walikota Pekanbaru berbunyi:
Lambang Garuda
WALIKOTA PEKANBARU
INSTRUKSI
NOMOR: 186-S/KESRA/XII/2018/2485
PERGANTIAN TAHUN BARU MASEHI DI PEKANBARU