Siap-siap Pemberkasan, Inilah Jadwal Pengumuman Hasil CPNS Riau, Paling Lama Pekan Pertama Januari

Bagi peserta seleksi CPNS di Riau, sekarang siap-siap melihat jadwal pengumuman hasil CPNS di Riau.

Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/GuruhBudi
Para pelamar CPNS melihat hasil SKB di papan pengumuman yang disediakan panitia di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar, Sabtu (8/12/2018).Siap-siap Pemberkasan, Inilah Jadwal Pengumuman Hasil CPNS di Riau, Paling Lama Pekan Pertama Januari 

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bagi peserta seleksi CPNS di Riau, sekarang siap-siap melihat jadwal pengumuman hasil CPNS untuk kabupaten kota maupun Pemprov Riau.

Dijadwalkan paling lama pekan pertama Januari 2019 akan menjadi  jadwal pengumuman hasil CPNS di Riau.

Sebagian besar daerah sudah menerima hasil dan tinggal menunggu jadwal pengumuman hasil CPNS di Riau.

Saat ini daerah tinggal umumkan hasil CPNS 2018 selanjutnya dilakukan pemberkasan.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru Andrayati, untuk pengumuman siapa peserta yang lulus seleksi diumumkan oleh provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

"Untuk pengumuman masing-masing Provinsi dan kabupaten/kota yang Umumkan. Sebagian sudah terima hasilnya tinggal petunjuk teknisnya yang belum, "ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru Andrayati kepada Tribun Senin (31/12/2018).

Menurut Andrayati paling lama pekan pertama pada Januari 2019 sudah diumumkan hasil akhir CPNS tersebut di seluruh daerah termasuk di Riau.

Baca: Pengumuman Hasil CPNS Riau 2018 Pekan Pertama Januari 2018, Jadwal Pemberkasan 14 Hari

Baca: Pengumuman Hasil CPNS Riau Dikabarkan Akhir Pekan Ini, Diana Rutin Shalat Tahajud

Selanjutnya akan diberikan waktu selama dua pekan kepada yang dinyatakan lulus untuk melengkapi berkas masing-masing sebelum ditetapkan SK CPNS nya.

"Untuk waktu pemberkasan maksimal 14 hari kerja, setelah diumumkan maka langsung pemberkasan, "ujar Andrayati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan sampai saat ini belum ada pusat memberikan hasil seleksi CPNS Pemprov Riau 2018.

Namun diyakini pengumuman hasil akan diumumkan pada pekan pertama bulan Januari 2019.

"Untuk pengumuman CPNS Belum ada informasi dari pusat, cuma sepertinya kalau jadwalnya awal akhir pekan ini,"ujar Ikhwan Ridwan kepada Tribunpekanbaru.com Senin (31/12/2018).

Pengumuman itu sudah langsung hasil yang ditetapkan lulus karena ini merupakan hasil akhir setelah menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Apalagi seleksi CPNS tidak ada wawancara lagi langsung ditetapkan yang lulus.

"Kita kan tidak ada wawancara, makanya yang lulus ditetapkan sebagai yang lulus CPNS dari tiga kandidat satu orang diambil, "ujar Ikhwan.

Ikhwan juga menambahkan untuk pengumuman hasil seleksi CPNS yang lulus akan diumumkan juga melalui situs resmi BKN dan situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.

Baca: Hasil Pengumuman CPNS 2018 Kemenkeu, 376 Peserta Lolos, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Pemberkasan

Baca: BKN Tegaskan Pemberkasan CPNS 2018 Tanggal 31 Desember Hanya untuk CPNS Instansi Vertikal

"Nanti akan diumumkan secara resmi juga tentunya ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah pak Gubernur Riau, "jelas Ikhwan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi beberapa waktu lalu kepada Tribunpekanbaru.com pekan lalu menuturkan nama-nama peserta yang lulus CPNS 2018 di Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah ada.

Pihaknya belum bisa mengumumkan karena masih menunggu jadwal pengumuman.

Pengumuman hasil seleksi  CPNS 2018 bakal berlangsung serentak.

"Sebenarnya, nama peserta yang lulus CPNS 2018 di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah ada. Tapi kita menunggu jadwal pengumuman," paparnya.

"Nanti kita tunggu arahan panselnas. Mungkin serentak sama daerah lain," papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada Tribun, Minggu (23/12/2018).

Menurutnya, proses validasi data terhadap peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru sudah selesai dilakukan pekan kemarin.

Proses validasi data terhadap hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru berlangsung secara terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses validasi ini akan menampilkan dan verifikasi data yang ada.

Baca: BKN Rilis Instansi yang Umumkan Kelulusan Hasil Tes CPNS 2018, Berikut Daftar Lengkapnya!

Lalu perhitungan nilai CPNS 2018 dengan mengintegrasikan bobot nilai SKD dan SKB.

Ada 686 peserta CPNS 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menjalani SKB di Labersa Grand Hotel beberapa waktu lalu.

Mereka jalani SKB selama dua hari.

Pada hari pertama yakni 10 Desember 2018 ada 621 peserta yang ikut dalam SKB.

Sedangkan di hari kedua yakni 11 Desember 2018, ada 65 peserta jalani SKB.

Jumlah keseluruhan peserta yang ikut SKB capai 690 orang. Empat di antaranya tidak hadir, sehingga dinyatakan gugur.

Secara keseluruhan pelamar CPNS 2018 di Pemerintah Kota Pekanbaru capai 9.411 orang.

Tapi yang lulus seleksi administrasi hanya 7.374 orang.

Pada tahun ini CPNS Kota Pekanbaru menyediakan 304 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Edi Suriandi juga mengaku belum mengetahui kapan pengumuman CPNS 2018 yang lulus dilakukan.

Pihaknya masih menunggu pusat soal pengumuman ini.

"Kapan pengumumannya belum tahu. Kita nunggu pusat saja," kata Edi Suriandi, Rabu (26/12/2018).

Diakuinya pekan lalu melakukan validasi nilai tes CPNS ke BKN pusat.

Validasi ini mencocokkan nilai yang dimiliki setiap daerah dengan BKN Pusat.

"Kita tunggu saja pengumumannya, " ujarnya.

Sebanyak 4.000 peserta lebih yang mengikuti CPNS 2018 di Pemkab Pelalawan.

Mereka memperebutkan 250 formasi.

Peluang Bagi Honorer

Meski bukan melalui proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masyarakat masih berkesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018.

P3K dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin menyampaikan, rekrutmen P3K dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang ada, batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.

"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," kata Syafruddin dalam rilis pers yang diterima pada Kamis (20/12/2018).

Dua fase

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, menurut rencana rekrutmen P3K terbagi menjadi dua fase.

"Fase pertama dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019," ujar Setiawan.

Sementara fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada April 2019.

Rekrutmen P3K juga akan dilakukan melalui seleksi yang terbagi menjadi dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan formasi ke Kementerian PAN RB.

Selanjutnya, BKN akan memberikan pertimbangan teknis terkait kebutuhan formasi tersebut.

"Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen," ujar Bima.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pada tahun 2019 pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS.

Pembukaan CPNS ini diklaim untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan karena pada tahun depan banyak pegawai yang memasuki usia pensiun. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved