Berita Riau
Total 472 Orang Mandapatkan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dari BNNP Riau Sepanjang 2018
Sepanjang tahun 2018, BNNP Riau dan BNNK se Riau telah merehabilitasi sebanyak 472 Orang penyalah guna narkotika.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan jajaran BNN Kabupaten/Kota (BNNK) se-Riau, telah merehabilitasi sebanyak 472 Orang penyalah guna narkotika.
Kepala BNNP Provinsi Riau, Brigjen Pol Drs M Wahyu Hidayat pada Press Release Akhir Tahun 2018 di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (31/12/2018), mengatakan, jumlah tersebut dirincikannya, 358 Orang melalui Rawat Jalan dan 114 Orang melalui Rawat Inap.
Baca: Promosi ke Liga 1 2019, Semen Padang Pertahankan 17 Pemain Lama, Kontrak 9 Pemain Tak Diperpanjang
Selain itu BNNP Riau telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 84 mantan penyalah guna narkotika untuk tidak kembali menggunakan narkoba, sehingga dapat berdaya guna, dan aktif kembali ke lingkungan.
"Dalam rangka memenuhi hak penyalah guna narkotika yang sedang dalam proses hukum untuk memperoleh layanan rehabilitasi, pada tahun ini penyalah guna narkotika juga telah melaksanakan layanan asesmen terpadu kepada 94 orang. Melalui rehabilitasi masif ini, diharapkan mantan penyalah guna narkotika dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial, serta menekan angka prevalensi penyalah guna narkotika secara signiflkan di tahun mendatang," ungkap Wahyu.
Baca: Optimis Capai Target 111 BOPD di Tahun 2019, Ini Strategi Pertamina EP Asset 1 Lirik Field
Kepala Bidang (Kabid) Berantas, AKBP Haldun menambahkan, rehabilitasi salah satu poin penting guna menekan angka prevalensi penyalah guna narkotika.
Selain dapat memulihkan penyalah guna, dengan rangkaian program rehabilitasi juga bisa mencegah penyalah guna terperosok Iebih dalam akan kecanduan narkotika, serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali (relapse).
"Saat ini kita butuh tempat rehab khusus, sudah diajukan ke Pemprov Riau, sejuah ini masih dalam tahap persetujuan. Kalau ini sudah, maka 2019 tahap perencanaa. Selama ini untuk rawat inap itu dilakukan di Kepulauan Riau, tapi kalau rawat jalan itu di Rumah Sakit Tampan sudah bisa dilakuakan," ungkapnya.
Segala pencapaian yang diraih BNNP Riau beserta BNNK se Riau di tahun-tahun sebelumnya, menjadi motivasi untuk tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku, serta meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang.
Ke depan, BNNP Riau akan tetap fokus pada strategi penanganan permasalahan narkotika, yaitu supply reduction dan demand reduction, dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara massif, serta meningkatkan kerja sama nasional dan internasional di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Galap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Baca: Pengumuman Hasil CPNS Riau Dikabarkan Akhir Pekan Ini, Diana Rutin Shalat Tahajud
BNN Provinsi Riau berharap dukungan, kepedulian dan komitmen dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di provinsi Riau semakin kuat dalam perang melawan Narkotika.
"Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, BNNP Riau optimis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. BNNP Riau juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengobarkan api semangat berjuang bersama melawan kejahatan narkotika," terangnya. (*)
Oknum Polisi Kompol IZ Pembawa 16 Kg Sabu Bakal Jalani Sidang Perdana 1 Maret 2021 di PN Pekanbaru |
![]() |
---|
Ponsel Petugas Lapas Bengkalis Dihancurkan Pakai Batu, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Danlanud Roesmin Nurjadin Apresiasi Skadud 16 Terima Penghargaan Zerro Accident Award |
![]() |
---|
Usai Sertijab dan Lantik 6 Pejabat Kajari, Kajati Riau: Jangan Melakukan Perbuatan Tercela |
![]() |
---|
Antipasi Karhutla yang Makin Meluas, Ratusan Personel Polda Riau Jalani Pelatihan Pemadaman Karhutla |
![]() |
---|