Masa Jabatan Jaya Kusuma Habis, NPC Riau Segera Gelar Musprov Cari Ketua Baru
Jaya Kusuma sudah dua periode berturut-turut menakhodai NPC Riau. Dirinya tidak berhak maju dan dipilih lagi menjadi orang nomor satu ditubuh NPC Prov
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Masa kepengurusan induk organisasi kaum disabilitas, National Paralimpik Committe ( NPC) Riau akan berakhir Februari 2019 mendatang.
Dengan demikian, organisasi ini akan segera menggelar Musprov awal tahun ini.
Seperti diketahui, jabatan Ketua NPC Riau kini masih dipercayakan kepada Jaya Kusuma.
Jaya Kusuma sudah dua periode berturut-turut menakhodai NPC Riau.
Periode pertama 2007-2013 dilantik November 2007, serta periode kedua 2014-2019 dilantik 22 Februari 2014.
Dengan kondisi ini, sesuai AD/ART NPC, Jaya Kusuma tidak berhak maju dan dipilih lagi menjadi orang nomor satu ditubuh NPC Provinsi Riau.
Baca: Terungkap Alasan Semen Padang Lepas Kapten Tim Hengky Ardiles yang Sukses Bawa Kabau Sirah ke Liga 1
Baca: Jaya Kusuma Optimis Atlet NPC Riau Raih 3 Emas di Asian Para Games 2018
Baca: VIDEO: 4 Atlet Akan Bertanding di Asian Para Games, NPC Ingatkan Pemkab Kampar Hal Ini
"Sekarang ini ada beberapa kawan-kawan yang mau maju jadi Ketua NPC Riau. Makanya ini perlu kita tegaskan dari sekarang, sehingga Pak Jaya bisa mensupport ini. Jika ketua lama tetap maju, artinya beliau sendiri yang melanggar AD. RT itu," kata mantan Wakil Ketua I Binpres NPC Riau periode 2007-2014, Drs Darwin, Rabu (2/12/2019) kepada Tribunpekanbaru.com.
Dijelaskan, sesuai AD/ART NPC sudah dijelaskan bahwa di pasal 13 ayat 2 menyatakan, masa jabatan Ketua NPC Provinsi sebagai mana dimaksud ayat 1 hanya berlaku 2 (dua) kali masa bakti secara berturut-turut.
Artinya ketua yang sekarang tidak berhak dipilih dan mencalonkan diri.
Lalu siapa saja kandidat yang akan maju? .
Darwin menjelaskan, bahwa ada beberapa orang yang siap dan komit untuk maju bertarung. .
Termasuk dirinya sendiri dan kalangan olahragawan disabilitas lainnya.
"Secara prestasi, periode ini sudah memberikan yang terbaik untuk Riau, khususnya olahraga disabilitas. Prestasi ini pantas diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Apalagi di saat berakhir masa kepengurusan periode ini, prestasi atlet NPC Riau baik di tingkat nasional dan internasional berada di puncak," paparnya.
Hal yang sama juga dituturkan mantan Ketua NPC Riau periode 2002-2007 Suflaymen.
Katanya, jika amanat AD /ART NPC secara jelas membatasi periode jabatan ketua, maka harus dipatuhi. Apapun nanti alasannya, semua harus mengacu kepada AD/ART.
"Kita beri kesempatan kepada yang lain. Siapa saja boleh ikut, asalkan sesuai dengan aturan. Kini mengutarakan ini, karena tidak mau ada persoalan di tubuh organisasi ini. Makanya kepada panitia pemilihan nanti, harus benar-benar selektif melakukan seleksi calon ketua," harapnya..
Baca: Video Live Streaming Newcastle United Vs Manchester United, Live BeinSport 1, Mu Kejar Poin
Baca: Hibah Anggaran KONI Pekanbaru 2019 Belum Jelas, Ini Penjelasan Kepala Dispora
Tidak sampai di situ, Ketua NPC Kota Pekanbaru Budia Misri juga menyatakan hal yang sama.
Bahwa pembatasan jabatan ketua tersebut, sudah termaktub di AD/ART NPC..
"Soal jabatan ketua NPC Provinsi, memang benar diatur di AD ART pasal 13 ayat 2. Harus dipatuhi semua pihak, jangan melanggar," pintanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kadispora-riau-serahkan-pataka-npc-riau-ke-ketua-umum-npc-riau-jaya-kusuma_20171124_200721.jpg)