Pekanbaru
Ternyata Banyak Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Tak Punya Meteran
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan penitikan atau pendataan kembali PJU yang ada.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru memasuki babak baru.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan penitikan atau pendataan kembali PJU yang ada.
Jumlah PJU saat ini tidak sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
PLN Area Pekanbaru mencatat 41.333 titik PJU di Area Pekanbaru.
Banyak PJU yang tercatat tidak punya meterasi atau tanpa meteran.
Jumlah PJU yang tidak punya meterasi jumlahnya mencapai 31.750 titik.
Baca: Wakil Rakyat Menduga Ada Permainan, Pansus DPRD Pekanbaru Tolak Usulan Kenaikan Pajak PJU
Baca: Audit Tunggakan PJU Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas, Berapa Nilai Tunggakan Sebenarnya?
PJU tanpa meterasi paling banyak berada di Rayon Panam.
Ada 8.704 titik PJU tanpa meterasi.
Titik lainnya berada di Rayon Kota Timur sebanyak 8.479 titik.
Kemudian Rayon Kota Barat sebanyak 6.248 titik dan Rayon Simpang Tiga sebanyak 4.286 titik.
Serta Rayon Panam sebanyak 4.033 titik.
Jumlah PJU yang punya meterasi cuma 9.583 titik.
PJU ini tersebar di lima rayon.
Titik PJU dengan meterasi banyak terdapat di Rayon Kota Barat 2.934 titik.
Kemudian Rayon Kota Timur sebanyak 2.990 titik.
Baca: Mediasi Tunggakan PJU Pekanbaru, Pemko dan PLN Sepakat Audit
Tiga titik lainnya Rayon Panam yakni 1995 titik, Rayon Rumbai yakni 926 titik dan Rayon Simpang Tiga yakni 738 titik.
"Jadi nantinya bakal dilakukan penitikan lagi oleh pemerintah kota bersama PLN," papar Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir kepada Tribun, Rabu (2/1/2019).
Menurutnya, pihak inspektorat sudah melakukan audit.
Ia menegaskan bahwa hasil audit yang dilakukan tidak berupa angka.
Mereka memberi rekomendasi untuk memastikan pembayaran nanti sesuai dengan titik PJU yang direkomendasikan pemerintah kota.
"Penitikan nantinya dilakukan oleh PLN bersama dinas terkait," ulasnya.
Humas PLN Area Pekanbaru, Komang Sudarsana menyebut bahwa pihak yang melakukan penitikan kembali PJU adalah pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Mereka adalah pihak yang mengelola PJU pemerintah kota.
Pihak PLN nantinya cuma membantu proses penitikan tersebut.
"Kami siap membantu proses penitikan kembali PJU yang ada," terang Koman dihubungi terpisah.
Komang mengakui hingga kini masih menanti hasil audit terhadap tunggakan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru. (*)