Pekanbaru
VIDEO : Dua Tukang Cuci Mobil Jadi Jambret, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Tukang Cuci Mobil Menjadi Jambret, Keduanya sudah berhasil diringkus oleh Kepolisian.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Aan Ramdani
Berdasarkan pemeriksaan petugas, ternyata kedua pelaku pun tak hanya sekali itu saja melancarkan aksinya.
Mereka sebelumnya pernah beraksi dua kali di jalan SM Amin, dan dua kali di Jalan Soekarno Hatta.
Sasaran mereka seluruhnya adalah handphone.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Kapolsek.
Dia menambahkan, menurut pengakuan kedua pelaku, aksi jambret keduanya dilatarbelakangi oleh motif ekonomi, guna pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.(*)