Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

37 Kg Sabu Diamankan Jajaran Polda Riau di Laut, 5 Tersangka Ditangkap di Probolinggo

DPO kasus narkoba ditangkap di daerah Probolinggo, Jawa Timur, Jumat malam tadi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi - Paket besar sabu-sabu 

Mereka di antaranya berinisial R (33), I (33), I-S (30), U (29) semua berasal dari Kabupaten Bengkalis Riau, dan satu tersangka lainnya, identitasnya belum diketahui.

Diduga kuat kelima DPO mendapatkan barang haram itu dari negeri Jiran Malaysia, yang pengiriman barang haram tersebut melalui jalur laut.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ega Prayudi menyebut, komplotan pengedar sabu dengan barang bukti seberat 37 kilogram ini merupakan DPO Polda Riau.

Mereka kabur saat akan dilakukan penangkapan. Selanjutnya mereka melarikan diri ke Pulau Bali.

Namun, pelarian kelima pengedar ini akhirnya terhenti di Probolinggo. Mereka tertangkap polisi di jalan raya Pantura depan Mapolsek Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Polisi lanjut Ega, berhasil mengamankan 2 unit mobil, yakni Honda Freed warna putih nopol B 1523 TFQ dan Toyota Hiace warna putih nopol D 7381 AS, serta 8 buah unit handphone milik para pelaku.

Baca: Akun Ini Sebut Sedah Mirah Bukan Anak Kahiyang, Begini Reaksi Putri Presiden Itu

"Penangkapan ini kita lakukan sekitar pukul 00:30 WIB, dengan melibatkan KBO Lantas 4 anggotanya, 2 anggota Sabhara dan anggota Polsek Dringu," kata Ega, Sabtu (5/1/2019), dikutip dari detik.com.

Sementara pasca ditangkap, para pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolsek Dringu, hingga akhirnya dibawa oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Bali, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polda Riau untuk pengembangan dan proses hukum lanjutan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved