Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

37 Kg Sabu Diamankan Jajaran Polda Riau di Laut, 5 Tersangka Ditangkap di Probolinggo

DPO kasus narkoba ditangkap di daerah Probolinggo, Jawa Timur, Jumat malam tadi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi - Paket besar sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur Polisi Perairan (Dir Polair) Polda Riau Kombes Pol Hery Wiyanto, membenarkan perihal adanya DPO kasus narkoba yang ditangkap di daerah Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (4/1/2019) malam tadi.

Para tersangka ini merupakan buronan jajaran Polda Riau.

Dimana sebelumnya, Ditpolair Polda Riau diback up Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 37 kg narkotika jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Baca: Riau Alami Gempa 3,9 SR, BMKG Pekanbaru Konfirmasi Pusat Lokasinya di Barat Laut Bangkinang

Hanya saja, tersangkanya kabur melarikan diri.

"Benar, tersangkanya DPO kita (yang ditangkap di Probolinggo). Anggota 9 orang sudah ngejar ke sana, melalui Bali," ujar dia saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (5/1/2019) sore.

Sekitar lima orang tersangka itu, tertangkap di jalan raya Pantura, Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat malam (4/1/2019).

Awalnya saat dilakukan penangkapan di tengah laut oleh jajaran Polda Riau, petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg sabu-sabu.

Hanya saja tersangkanya melarikan diri.

"Barang bukti sudah ketemu 37 kg di laut, tersangkanya belum tertangkap," sebut dia.

Bagaimana kronologis lengkap penangkapan tersebut, belum bisa dibeberkan oleh Hery.

Dir Polair menuturkan, sementara ini memang ada sekitar lima orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap.

"Lima orang (tersangka), cuma kepastiannya apakah lima orang ikut semua ke situ, atau mungkin dia yang gerakkan, itu belum kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca: Penurunan BBM Pertalite Cs Tak Berdampak Pada Antrean SPBU di Pekanbaru

"Karena banyak temannya, jadi yang kita jadikan saksi dulu yang kita periksa, karena terbatas di sana. Lagi Kuningan di Bali," sambung dia lagi.

Dilansir dari detik.com, kelima pengedar sabu itu tertangkap saat polisi melakukan razia.

Mereka di antaranya berinisial R (33), I (33), I-S (30), U (29) semua berasal dari Kabupaten Bengkalis Riau, dan satu tersangka lainnya, identitasnya belum diketahui.

Diduga kuat kelima DPO mendapatkan barang haram itu dari negeri Jiran Malaysia, yang pengiriman barang haram tersebut melalui jalur laut.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ega Prayudi menyebut, komplotan pengedar sabu dengan barang bukti seberat 37 kilogram ini merupakan DPO Polda Riau.

Mereka kabur saat akan dilakukan penangkapan. Selanjutnya mereka melarikan diri ke Pulau Bali.

Namun, pelarian kelima pengedar ini akhirnya terhenti di Probolinggo. Mereka tertangkap polisi di jalan raya Pantura depan Mapolsek Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Polisi lanjut Ega, berhasil mengamankan 2 unit mobil, yakni Honda Freed warna putih nopol B 1523 TFQ dan Toyota Hiace warna putih nopol D 7381 AS, serta 8 buah unit handphone milik para pelaku.

Baca: Akun Ini Sebut Sedah Mirah Bukan Anak Kahiyang, Begini Reaksi Putri Presiden Itu

"Penangkapan ini kita lakukan sekitar pukul 00:30 WIB, dengan melibatkan KBO Lantas 4 anggotanya, 2 anggota Sabhara dan anggota Polsek Dringu," kata Ega, Sabtu (5/1/2019), dikutip dari detik.com.

Sementara pasca ditangkap, para pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolsek Dringu, hingga akhirnya dibawa oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Bali, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polda Riau untuk pengembangan dan proses hukum lanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved