Seleb

Jane Shalimar UNGKAP Kondisi Vanessa Angel alias VA usai Boleh Pulang, Shock dan Gemetar

Artis cantik Jane Shalimar ungkap kondisi Vanessa Angel alias VA usai boleh pulang, shock dan gemetar, dan Jane Shalimar menyebut VA sedang istirahat

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram/@vanessaangelofficial
Jane Shalimar UNGKAP Kondisi Vanessa Angel alias VA usai Boleh Pulang, Shock dan Gemetar 

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.

Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Selain mereka, seorang mucikari juga diamankan dalam penggerebekan tersebut.

TERNYATA Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel Alias VA dan Avriellya Shaqqila alias AS PENGUSAHA

Ternyata pria hidung belang pemesan Vanessa Angel Alias VA dan Avriellya Shaqqila alias AS adalah pengusaha, pantas ia sanggup bayar uang Rp 80 juta.

Namun, polisi belum mengungkap siapakah pengusaha tersebut, apakah pengusaha di ibukota ataukah pengusaha dari daerah.

Pastinya, polisi mengungkapkan bahwa kedua pria hidung belang yang memesan artis cantik VA dan AV adalah pengusaha.

Kedua pria pengusaha itulah yang tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan VA dan AV.

Dikutip dari Kompas.com, Polda Jawa Timur masih mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VA.

Sejumlah barang bukti yang diperiksa adalah ponsel dan akun media sosial artis tersebut.

"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Sebelumnya diberitakan, artis VA diciduk bersama tiga perempuan lain dan seorang mucikari di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), dalam kasus dugaan prostitusi online.

Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.

"Sesuai aturan, kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved