Seleb
Polisi Ungkap IDENTITAS Pengusaha Diduga Pemesan Vanessa Angel Alias VA Melalui Prostitusi Online
Polisi ungkap identitas pengusaha diduga pemesan Vanessa Angel alias VA melalui prostitusi online, ia pengusaha asal Surabaya
Polisi Ungkap IDENTITAS Pengusaha Diduga Pemesan Vanessa Angel Alias VA Melalui Prostitusi Online
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi ungkap identitas pengusaha diduga pemesan Vanessa Angel alias VA melalui prostitusi online, ia pengusaha asal Surabaya.
Usaha pengusaha itu bergerak di bidang jasa.
Pengusaha itu sudah dipulangkan usai diperiksa.
Baca: PENYEBAB Riau Alami GEMPA Teknonik, Adanya Zona Subduksi atau Zona Penunjaman
Baca: INI PENGAKUAN Vanessa Angel alias VA tentang Terlibat Prostitusi Online
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Baca: TERNYATA Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel Alias VA dan Avriellya Shaqqila alias AV PENGUSAHA
Baca: BOLEH PULANG, Foto Duck Face Vanessa Angel Alias VA Diunggah Jane Shalimar di Akun Instagram
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Baca: Vanessa Angel Dipulangkan Usai Diperiksa, Ini 5 Artis Cantik Pernah Terlibat Prostitusi Online
Baca: Jane Shalimar UNGKAP Kondisi Vanessa Angel alias VA usai Boleh Pulang, Shock dan Gemetar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.
TERNYATA Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel Alias VA dan Avriellya Shaqqila alias AS PENGUSAHA
Ternyata pria hidung belang pemesan Vanessa Angel Alias VA dan Avriellya Shaqqila alias AS adalah pengusaha, pantas ia sanggup bayar uang Rp 80 juta.
Namun, polisi belum mengungkap siapakah pengusaha tersebut, apakah pengusaha di ibukota ataukah pengusaha dari daerah.
Pastinya, polisi mengungkapkan bahwa kedua pria hidung belang yang memesan artis cantik VA dan AV adalah pengusaha.
Kedua pria pengusaha itulah yang tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan VA dan AV.

Dikutip dari Kompas.com, Polda Jawa Timur masih mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VA.
Sejumlah barang bukti yang diperiksa adalah ponsel dan akun media sosial artis tersebut.
"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Sebelumnya diberitakan, artis VA diciduk bersama tiga perempuan lain dan seorang mucikari di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), dalam kasus dugaan prostitusi online.
Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.
"Sesuai aturan, kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.
Sampai saat ini, lima orang sudah diamankan untuk diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi.
Selain artis VA dan model AS, juga 2 mucikari dan 1 orang dari asisten artis.
Harissandi menambahkan, pihaknya telah memeriksa dua pria pemesan layanan prostitusi.
"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.
Artis VA dan model berinisial AS diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Sabtu siang.
VA adalah artis film layar lebar dan artis FTV.
Sementara AS diketahui sebagai seorang model. (*)