CPNS 2018
Jadwal Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2018 Inhu 7-18 Januari, Syarat Lihat bkd.inhukab.go.id
Benni juga menjelaskan syarat yang harus dibawa peserta saat pemberkasan bisa dilihat melalui situs tersebut.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan pengumuman CPNS Inhu melalui situs http://bkd.inhukab.go.id/berita/hasil-akhir-seleksi-penerimaan-cpns-kabupaten-indragiri-hulu/ pada Senin (7/1/2019) siang tadi.
Pada situs tersebut dijelaskan ketentuan dan jadwal pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi.
Konfirmasi yang dilakukan dengan Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan dan Pensiunan ASN di BKP2D Inhu, Benni Azmana menyampaikan proses pemberkasan dibuka mulai tanggal 7 Januari 2019 hingga 18 Januari 2019.
"Jadi kita menggelar jadwal pemberkasan selam 10 hari kerja terhitung mulai hari ini," kata Benni ketika dikonfirmasi Tribuninhu.com, Senin (7/1/2019).
Benni juga menjelaskan syarat yang harus dibawa peserta saat pemberkasan bisa dilihat melalui situs tersebut.
Tujuan pemberkasan tersebut adalah untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Setelah nantinya NIP ditetapkan oleh BKN, baru diberikan ke mereka," kata Benni.
Baca: Dua Formasi CPNS 2018 di Pemko Pekanbaru Tidak Terisi, Ini Penyebabnya
Baca: Hanya 212 Orang Lulus CPNS di Siak, Kurang 11 dari Formasi Awal, yang Lulus CATAT SYARAT Ini
Pemberkasan menjadi tahapan wajib berikutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
Setelah resmi diumumkan, maka tahapan selanjutnya, peserta yang lulus tes CPNS diminta untuk melakukan pemberkasan sebelum ditetapkan SK CPNS nya.
"Setelah diumumkan maka langsung pemberkasan," ujar Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru Andrayati.
Namun Andrayati tidak bisa memastikan kapan peserta yang lulus tes CPNS ini akan mulai bekerja di formasi dan bidang yang dilamarnya.
Pihaknya menargetan, Maret 2019 mendatang para peserta yang lulus CPNS sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bisa langsung bekerja di daeranya masing-masing.
"Kita tidak bisa janjikan. Tapi paling lambat Maret mereka sudah ditempatkan bekerja," ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait kapan para adanya sejumlah formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamarnya, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan seperti apa teknis pengisianya.
Baca: Data CPNS Pelalawan 2018, Inilah Jumlah Peserta Mendaftar Serta yang Lulus
Baca: 302 Formasi CPNS 2018 Pemko Pekanbaru Sudah Diisi Peserta Lulus Tes, KLIK LINK Pengumuman Ini