Berita Riau

4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti

Sebanyak 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti, ada yang simpan sabu-sabu di pintu mobil

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti 

"Perkara ini tengah kita tindaklanjuti untuk mengorek informasi lebih banyak dari para pelaku," tandasnya.

Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu di Kepulauan Meranti

Satu orang pelaku diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Kepulauan Meranti di jalan Ismail Kelurahan Selatpanjang.

Baca: KISAH Dua FDJ Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Pengusaha hingga Bertarung dengan Kejamnya Dunia Malam

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Kerja dan Kuliah Hingga Finalis Bujang Dara

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Tapi Pernah Dihakimi Netizen

Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin Selasa (9/1/2019) mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Terduga pelaku berinisial M. GR (23) merupakan warga jalan Gelora RT 001 RW 010 Kelurahan Selatpanjang Kota.  

"Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 paket berbentuk serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klep transparan bening dengan berat kotor lebih kurang 0,31 gram, 1 unit Handphone merk Blackberry Gemini warna hitam, 1 unit sepeda motor beserta kuncinya merk Yamaha Xeon warna merah kombinasi hitam," ungkap Amir Husin.

"Penangkapan itu disaksikan oleh Budi Santoso (46) ketua RW jalan Ismail No. 10 RT 002 RW 002 Kelurahan Selatpanjang Selatan," tambah Amir Husin. 

Berdasarkan kronologis yang kami terima,  yang mana pada Selasa (08/01/2019) sekira pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba bahwa pelaku sering melakukan transaksi atau mengedarkan Narkotika diduga jenis Shabu-shabu di TKP. 

Selanjutnya, Tim yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi, SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah dikenali ciri-cirinya ketika sedang berada di jalan Ismail, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. 

Ia (Pelaku, red)  berdiri tepatnya didepan salah satu warnet (TKP) dengan gerak gerik mencurigakan yang akan melakukan transaksi. 

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram Pandai Menari, Tampilkan Tari Zapin di Singapura

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Mahasiswi, Ingin Cepat Wisuda dan Menjadi Penulis Terkenal

Baca: PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui

Selanjutnya, setelah pelaku diamankan kemudian Tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RW dan Tim dapat menemukan 1 paket Narkotika diduga jenis shabu-shabu yang sengaja disimpan/disembunyikan pelaku persis di lipatan celana sebelah kirinya. 

"Tim langsung melakukan pengembangan, dimana pelaku mengaku bahwa mendapatkan barang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut untuk diedarkan oleh pelaku dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya," katanya. 

"Pelaku tidak mengetahui tempat kediaman temannya tersebut. Kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved