Update Prostitusi Online, 5 Artis ini Dicurigai Masih Aktif Melakukan Transaksi, Berikut Inisialnya
Dari ponsel ES, polisi mendeteksi 45 jaringan artis yang dibawahi ES. Dari jumlah itu, hanya lima oknum artis yang dicurigai polisi masih aktif
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kasus prostitusi online yang melibatkan artis ternama di Indonesia masih dalam penyelidikan kepolsian dari Polda Jatim.
Dua orang ditetapkan sebagai mucikari yang diduga adalah mucikari dari artis VA dan AV.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, ES, salah satu tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis mengaku tidak pernah menawarkan jasa prostitusi kepada kalangan artis.
BACA JUGA :
Kabar Terbaru Prostitusi Artis: Vanessa Angel Terima Duit 15 Kali dari Mucikari Dalam 1 Tahun
45 Artis dan 100 Model yang Terlibat Prostitusi Serupa Vanessa Angel, Ada Pesanan dari Luar Negeri
Dapat Fee Rp 2,5 Juta, Mucikari Ini Ungkap Perannya dalam Prostitusi Artis Vanessa Angel
Dia justru menyebut, banyak kalangan artis yang meminta tolong dirinya untuk dicarikan " user". "Kebanyakan para artis yang meminta.
Saya tidak pernah menawarkan. Saya hanya membantu saja," kata mucikari ES kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
ES sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran VA. ES disebut yang mengawal VA di Surabaya Sabtu pekan lalu, hingga akhirnya aksi artis VA digerebek polisi di sebuah hotel.
Dari ponsel ES, polisi mendeteksi 45 jaringan artis yang dibawahi ES.
Dari jumlah itu, hanya lima oknum artis yang dicurigai polisi masih aktif bertransaksi, yakni AC, TP, GS, ML, dan RF.
Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, menambahkan, dalam pembagiannya, mucikari ES mendapatkan 15 persen dari total nilai transaksi.
"Beberapa persen masih dibagi lagi dengan mucikari lainnya selaku penghubung," jelasnya. Saat digerebek berpraktik di sebuau hotel Surabaya, artis VA disebut dibanderol dengan harga Rp 80 juta.
Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model berinisial AS yang sepakat dengan user dengan harga Rp 25 juta.
Lima Artis Masih Aktif
Terungkap 5 artis yang terlibat dalam praktik prostitusi artis terselubung diungkap Polda Jatim.
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus Prostitusi Artis terselubung.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.
Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan Prostitusi Artis yaitu Artis Inisial AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat door stop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019) seperti yang dikutip dari tribuntimur.com
Baca: 1 Persatu Artis Terlibat Prostitusi Dipanggil, Ada Artis Dangdut Tarif Rp 300 Juta Main di Singapura
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (5 artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
Baca: UPDATE, Mucikari yang Ajak Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Digelandang Polisi
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (don).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) lalu.
Luki mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Irjen Pol Luki Hermawan.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 muncikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Baca: Bahas Prostitusi Online Artis, Deddy Corbuzier: Tak Hanya Artis Cewek, Artis Cowok Juga Banyak!
Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat Prostitusi Artis mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan ratusan ribu tanggapan masyarakat melalui media sosial sangat antusias agar pihak Kepolisian membongkar selurug jaringan prostitusi yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.
Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus Prostitusi Artis.
"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua mucikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Baca: Inilah Bisnis Vanessa Angel Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi Online
Data dari digital forensik itu, kata Kombes Pol Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.
Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna Prostitusi Artis.
"Digital forensik akan mengungkap percakapan mucikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskam pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila Prostitusi Artis dari Artis.
"Digital forensik ini dalam rangka menjawab nantinya terhadap kebutuhan informasi yang diinginkan publik," jelasnya.
Dikatakannya, ponsel milik mucikari yang disita sebagai barang bukti saat ini sudah dikirim kepada Tim Digital Forensik.
Baca: Heboh Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kini Muncul Lagu Menjemput Rezeki 80 Juta Remix
"Kita tidak usah membicarakan polemik disitu digital forensik akan terbongkar percakapnya," katanya.
Tarif Kencan dengan Artis
Sebelumnya, polisi kantongi 45 nama artis, tarif sesuai kepopuleran mulai Rp25 juta hingga Rp300 juta.
Terbongkar kasus prostitusi terselebung yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila mengungkapkan data baru.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut, selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, ada 45 artis lain yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis terselubung.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id (Tribun-Network).
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," katanya menerangkan.
Irjen Pol Luki Hermawan mengaku tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu.
"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," katanya pungkas.
Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," katanya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Sedangkan sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di hotel di Surabaya akhirnya terungkap.
Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia 45 tahun.
Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Mingggu (6/1/2019).
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap AKBP Harissandi.
Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
AKBP Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia," ujarnya
"(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," imbuh AKBP Harissandi.(*)