Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Mengaku Dijebak, Mucikari Ungkap Fakta Ini, 'Kalau Bisa Jangan Bohong Lah'

Dua mucikari yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim akhirnya membeberkan sejumlah fakta baru soal prostitusi online

Editor: Sesri
Surya/mohammad romadoni
Wawancara tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis, sedangkan Endang Suhartini yang mempunyai jaringan artis selebgram.

Kedua mucikari tersebut terbukti telah menjalankan bisnis prostitusi kalangan artis.

Melalui bukti yang ditemukan kepolisian tersebut (data digital), Vanessa Angel terbukti telah menerima transfer dari mucikari Endang Suhartini alias Siska.

Polisi juga menyebut banyaknya transfer yang diterima Vanessa Angel.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), dikutip dari Surya.co.id.

Vanessa Angel ternyata telah menerima transfer dari mucikari kurang lebih selama satu tahun, yakni sejak 1 Januari 2018, hingga 5 Januari 2019.

Akhmad Yusep juga mengungkapkan akan terus mendalami bukti transfer dari mucikari ke Vanessa Angel.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, artis Vanessa Angel ditangkap oleh Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat sedang melayani tamu di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Artis berusia 27 tahun tersebut tertangkap saat melayani tamu yang bukan suaminya dalam kamar hotel.

Selain Vanessa Angel, satu artis FTV bernama Avriellya Shaqila juga turut digerebek saat melayani tamu.

Keduanya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 1x24 jam, hingga akhirnya telah dipulangkan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel juga telah meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved