28 Orang Belum Pemberkasan CPNS di Pemprov Riau
Sebanyak 28 orang yang lulus CPNS di Pemprov Riau hingga Kamis (17/1/2019) belum juga melakukan pemberkasan. Jumat (18/1/2019) hari terakhir.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Syaiful Misgio
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tahapan pemberkasan peserta yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berakhir hari ini, Jumat (18/1). Namun, berdasarkan data yang Tribun himpun di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, tercatat sebanyak 28 belum lakukan pemberkasan.
Sementara, dari total 324 pelamar yang dinyatakan lulus CPNS, 296 orang di antaranya sudah melakukan pemberkasan hingga hari kedua jelang berakhirnya tahapan pembekasan, Kamis (17/1/2019).
"Sampai siang ini (kemarin-red) masih ada 28 orang yang belum melakukan pemberkasan, kita tunggu sampai pukul 17.00 WIB," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan. Setelah proses pemberkasan berakhir, maka pihaknya akan menyerahkan dokumen pemberkasan tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru untuk dilakukan pengecekan.
Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya akan memberitahukan kepada peserta jika nantinya ada persyaratan lain atau tambahan yang harus dilengkapi diluar persyaratan yang disebutkan dalam tahapan pemberkasan.
"Setelah proses pemberkasan selesai, nanti akan dilakukan pengecekan oleh BKN, apakah ada persyaratan tambahan lagi atau ada dokumen lainya yang harus dilengkapi," katanya. Untuk melengkapi dokumen tambahan diluar persyaratan yang dicantumkan dalam tahapan pemberkasan tersebut pihaknya memberikan waktu lima hari kedepan.
"Nanti kita akan konfirmasi lagi ke BKN apa saja kelengkapan tambahan yang harus dilengkapi. Misalnya persyaratan yang diserahkan satu rangkap, ternyata yang dibutuhkan lima rangkap. Nah, untuk melengkapi ini masih ada waktu lima hari lagi," ujarnya.
Setelah tahapan pengecekan dan kelengkapan tambahan berkas selesai, maka pihak BKN akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Tapi kapan NIP-nya diterbitkan itu belum tahu, karena prosesnya bukan di kita (BKD)," sebutnya.
Pihaknya mengimbau kepada pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi segera melakukan pemberkasan di Kantor BKD Riau sebelum berakhir, Jumat (18/1) pukul 17.00 WIB. "Pelamar yang sudah dinyatakan lulus ini bisa gugur kalau tidak melakukan pemberkasan atau ada persyaratan pemberkasan yang tidak bisa dilengkapinya," ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 324 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (7/1). Dari jumlah tersebut, 171 orang di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru, kemudian 96 orang tenaga kesehatan dan sisanya 57 orang lagi adalah tenaga teknis.
Ridwan mengakui ada beberapa formasi yang tidak terisi. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan formasi. Seperti diketahui tahun 2018 Pemprov Riau membuka lowongan seleksi CPNS sebanyak 357 formasi. Artinya ada 33 formasi yang tidak terisi.
"Formasi yang kosong ini memang tidak ada pelamarnya yang lulus. Sebagiam besar itu di formasi kesehatan, karena umurnya lewat, kemudian ada juga formasinya beda dengan yang dilamarnya," imbuhnya.
Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari BKN dan Kemenpan RB untuk mengisi 33 formasi yang kosong tersebut. Termasuk kemungkinan apakah akan diisi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk mengatasi kekosongan itu kita belum dapat pentunjuk. Baik dari BKN maupun dari Kemenpan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan memastikan tidak ada pelamar yang dinyatakan lulus CPNS mengajukan pengunduran diri. "Sampai hari ini belum ada yang mengundurkan diri, tapi kita lihat sampai besok lah, kan masih ada 28 lagi yang belum melakukan pemberkasan," kata Ihwan Ridwan.