Seleb
UPDATE: Dijanjikan Pekerjaan Oleh Perempuan Inisial A, Aris Idol Mengaku Dijebak saat Pesta Sabu
Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah kurang lebih satu pekan, lanjut Argo, polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.
Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil Tes urine kelima tersangka Positif," ujar Argo.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diintai Sejak Seminggu Lalu
Penangkapan Aris Idol berawal dari ditangkapnya tersangka YW dkk pada hari Selasa (8/1/2019) lalu.
Ia kedapatan memiliki 300 butir Extasi dan shabu seberat 2 gram brutto.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan.
Selama kurang lebih satu minggu penyelidikan, dilakukan puala penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya. Kemudian, ditemukan narkotika jenis sabu.
Dari hasil keterangan sementara, sabu tersebut didapat dari tersangka TB als. AS.
Sempat Diramalkan Oleh Mbak You
Ada fakta cukup mengejutkan terkait Aris Idol ditangkap polisi karena narkoba yang melibatkan sosok peramal Mbak You.