Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

UPDATE: Dijanjikan Pekerjaan Oleh Perempuan Inisial A, Aris Idol Mengaku Dijebak saat Pesta Sabu

Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.

.
Aris Idol 

Ada fakta cukup mengejutkan terkait Aris Idol ditangkap polisi karena narkoba yang melibatkan sosok peramal Mbak You. Mbak You menyebut artis berinisial A akan ditangkap karena kasus narkoba.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi Januarisma Runtuwene atau Aris Idol mengaku dirinya telah dijebak dalam kasus narkoba jenis sabu.

Ia dijebak oleh seseorang berinisial A dengan iming-iming mendapat pekerjaan.

Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.

Hanya saja Zecky tidak bisa memastikan A tersebut berasal dari kalangan artis atau bukan.

“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini, si A itu ada di apartemen dan menggunakan (sabu) juga. Setelah si A ini menggunakan, tiba-tiba A keluar, entah katanya beli minuman, seperti itulah kejadiannya,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan berusaha menelusuri apa motif A yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut sengaja menjebak Aris.

Pasalnya selama ini A dikenal berteman baik dengan Aris.

“Ya tentu (ditelusuri) dong si A ini apa motifnya. Artinya kalau memang ada motif menzalimi artis ya kita akan ambil langkah hukum sendiri,” ucapnya.

Baca: HASIL Final Piala Super Italia Juventus vs AC Milan: Babak Pertama Skor Masih Sama Kuat

Baca: Luhut Binsar Panjaitan Beri BOCORAN Jadwal Pelantikan Gubernur Riau Terpilih, Ini Tanggalnya

Baca: Berdasarkan Mitos, 5 Posisi Bercinta Ini Bisa Kurangi Risiko Hamil

“Kita ikutin aja langkah prosedur hukum, ini sudah berjalan. Nanti saya dengan tim akan mengambil langkah lebih lanjut seperti apa,” sambungnya.

 Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, Januarisman Runtuwene alias Aris, dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.

"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.

Dari keterangan YW, polisi mendapat informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Baca: DISKON HARI INI, Pembelian Mobil Toyota Selama Pameran Bertabur Hadiah, Suzuki Wagon Ada Cashback

Baca: HASIL Malaysia Masters 2019: Ahsan/Hendra Lolos Susul 2 Ganda Putra Indonesia

Baca: Link Streaming Juventus vs AC Milan: Trio DCD Turun Sejak Pertama

Baca: Sosok Aris Idol: Dari Pengamen, Indonesia Idol, Taksi Online Hingga Tertangkap Karena Narkoba

Baca: Bandar Narkoba Asal Kampar Ini Tinggalkan Mobil Toyota Yaris Demi Melarikan Diri, Begini Akhirnya

Baca: Robby Abbas Ungkap Fakta Dunia Prostitusi Online dan Sebut Ciri-ciri Artis yang Sempat Hamil 4 Bulan

Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah kurang lebih satu pekan, lanjut Argo, polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.

Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.

"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil Tes urine kelima tersangka Positif," ujar Argo.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diintai Sejak Seminggu Lalu

Penangkapan Aris Idol berawal dari ditangkapnya tersangka YW dkk pada hari Selasa (8/1/2019) lalu.

Ia kedapatan memiliki 300 butir Extasi dan shabu seberat 2 gram brutto.

Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan.

Selama kurang lebih satu minggu penyelidikan, dilakukan puala penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya. Kemudian, ditemukan narkotika jenis sabu.

Dari hasil keterangan sementara, sabu tersebut didapat dari tersangka TB als. AS.

 Sempat Diramalkan Oleh Mbak You

Ada fakta cukup mengejutkan terkait Aris Idol ditangkap polisi karena narkoba yang melibatkan sosok peramal Mbak You.

Mbak You menyebut artis berinisial A akan ditangkap karena kasus narkoba.

Hal ini diungkap Mbak You melalui salah satu postingannya di Instagram.

"Ada lagi inisial A tahun 2019 juga akan terbongkar karena kasus narkoba," ungkap Mbak You.

 Mbak You juga sebelumnya meramal bahwa ada artis inisial S yang tertangkap kasus narkoba.

Namun, sebelum 2019 ternyata artis inisial S yang dimaksud sudah terlebih dahulu tertangkap karena kasus narkoba, yakni Steve Immanuel.

Hmm, kamu percaya dengan ramalan Mbak You yang bisa saja terkait dengan kabar Aris Idol ditangkap polisi karena kasus narkoba ini? (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved