Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya Tiga Menit Saja, Inilah Jenis Kendaraan yang Jadi Incaran Spesialis Curanmor

Hanya Tiga Menit Saja, Inilah Jenis Kendaraan yang Jadi Incaran Spesialis Curanmor

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Grafis/Didik
Hanya Tiga Menit Saja, Inilah Jenis Kendaraan yang Jadi Incaran Spesialis Curanmor 

“Kami imbau masyarakat berhati-hati dan selalu waspada untuk memarkirkan kendaraannya. Setiap memarkirkan (sepeda) motor, kalau bisa dikunci setang bersama dengan tutupan kuncinya,” tutur Deddy.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan sebilah golok. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis Kendaraan Incaran Spesialis Curanmor Menurut Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved