8 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mulai dari Surat Pembebasan hingga Alasan Kemanusiaan

Ada sebanyak 8 fakta pembebasan Kyai Abu Bakar Baasyir, mulai dari surat pembebasan hingga alasan kemanusiaan dan kesehatan

Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Abu Bakar Baasyir saat sidang. 8 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mulai dari Surat Pembebasan hingga Alasan Kemanusiaan 

Kabar tersebut ramai setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowiuntuk membebaskan Abu Bakar Baasyir saat mengutip dari Tribunnews Bogor.

Terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir pun meminta waktu 3 Hari.

Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

4. Yusri Ihza Mahendra Bantah Jokowi Lakukan Kriminalisasi Ulama

Yusril Izha Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut juga mengatakan bahwa ia membantah tegas Jokowi melakukan kriminalisasi ulama.

"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkap Yusril Izha Mahendra yang tribunnews kutip dari Tribunnews Bogor.

5. Keluarga Ucapkan Rasa Syukur

Ustaz Abu Bakar Baasyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Baasyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (18/1/2019) hari ini.

Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.

6. Setelah Bebas Kembali ke Solo

Yusril menjelaskan, setelah bebas, Baasyir akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, dan akan tinggal bersama anaknya

Yusril menuturkan, pembebasan Baasyir juga sekaligus menepis isu bahwa beliau akan menjadi tahanan rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved