8 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mulai dari Surat Pembebasan hingga Alasan Kemanusiaan
Ada sebanyak 8 fakta pembebasan Kyai Abu Bakar Baasyir, mulai dari surat pembebasan hingga alasan kemanusiaan dan kesehatan
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," tandasnya saat dimintai keterangan oleh Kompas.com.
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). (Tribunnews.com/ Rizal Bomatama)
7. Kabar Pembebasan Sejak Desember 2018
Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Baasyir saat ini sudah 81 tahun.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun."
"Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
Kabar pembebasan Abu Bakar sebenarnya, kata Abdul Rochim sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Karena berbagai hal pembebasan itu baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya. (*)