Bos Laundry Ditemukan Tewas dalam Tong, Berikut 5 Fakta Terbarunya

Dalam sehari, kasus pembunuhan wanita dalam tong tersebut diungkap Polrestabes Surabaya dengan membekuk dua pelaku.

tribun jatim/nurika anisa
Tersangka SR (kiri) dan MA (kanan), dua warga Bawean Kabupaten Gresik yang membunuh majikannya gara-gara sakit hati, saat jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan terhadap Ester Lilik (51) terungkap.

Sebelumnya, mayat wanita itu ditemukan terbungkus sprei di dalam tong, Jalan Romokalisari, Surabaya, Kamis (17/1/2019).

Dalam sehari, kasus pembunuhan wanita dalam tong tersebut diungkap Polrestabes Surabaya dengan membekuk dua pelaku.

Dua pelaku tersebut merupakan karyawan kerja korban.

Dirangkum TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), berikut fakta terkini pembunuhan wanita dalam tong di Romokalisari Surabaya.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Bulutangkis Final Malaysia Masters 2019: Greysia/Apriani Main Siang Ini

Baca: Ada Namanya di Prostitusi Artis, Beby Shu Sedih & Tertekan karena Sang Kekasih Percaya

 1. Identifikasi dari logo sprei

Pihak Polrestabes Surabaya mengaku sempat kesulitan menyelidiki pelaku pembunuhan Ester Lilik.

Barang bukti pertama yang diselidiki polisi adalah sprei yang digunakan untuk membungkus tubuh mayat Ester Lilik.

Sebab, saat ditemukan, korban tidak membawa petunjuk identitas.

Namun, pada sprei itu terdapat logo hotel dan selimut wisata.

"Kami mendatangi hotel itu, rupanya mereka mencuci laundry di tempat korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (18/1/2019).

2. Korban di bunuh di tempat laundry
Selain olah TKP di lokasi penemuan mayat korban, polisi juga mendatangi dua ruko usaha laundry milik korban.

Ruko tersebut berada di Diamond Laundry, Jalan Simpang Darmo Permai dan Golden Laundry The Western Regency, Jalan Indah Raya Sememi.

Dari pantauan di lokasi kemarin, Golden Laundry The Western Regency tampak sepi.

Bangunan dua lantai berwarna oranye di antara ruko-ruko lain itu tutup.

Sementara di lokasi lain, Diamond Laundry, rupanya menjadi lokasi pembunuhan Ester Lilik, yang merupakan majikan pengusaha laundry.

"TKP pembunuhan ada di ruko milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai. Pelaku berencana membunuh di lantai satu, eksekusinya di lantai dua. Saat itu hanya ada dua karyawan di ruko itu," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca: Ular King Cobra Sepanjang 6 Meter Masuk Rumah Warga, Reaksinya Saat Didekati Bikin Bergidik

Baca: Rekrutmen Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019, D3 dan S1 Semua Jurusan, Baca Syarat Lengkap

Baca: 5 Manfaat Minum Kopi Hitam Tanpa Gula, Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Daya Ingat

3. Polisi menangkap pelaku di Bawean
Setelah meminta sejumlah keterangan saksi dan menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, polisi memburu dua pelaku.

Kedua pelaku bernama Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20), keduanya warga Bawean Gresik yang bekerja dan tinggal di Diamond Laundry milik korban.

Saat kejadian, kedua pelaku tak ada di lokasi, polisi kemudian memburu keduanya ke Pelabuhan Gresik.

"Penangkapan pelaku di Pelabuhan Gresik. Saat itu mereka akan pulang ke kampung halamannya," kata Rudi Setiawan.

4. Mayat ditemukan setelah 3 hari

Tertangkapnya pelaku sekaligus mengungkap teka-teki pembunuhan tersebut.

Kepada polisi, para pelaku memukul leher dan kepala korban.

Mereka juga mencekik korban hingga lemas lalu meninggal dunia, kemudian mengikat tangan dan kakinya.

Baca: 5 Manfaat Minum Kopi Hitam Tanpa Gula, Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Daya Ingat

Baca: Karaktermu Bisa Dibaca dari Pilihan Warna Dinding Rumah, Simak Yuk Caranya

Baca: Klasemen Sementara Liga Inggris Usai Arsenal Kalahkan Chelsea, Manchester United Tergeser 5 Besar

Baca: VIDEO: Hasil Liga Inggris Arsenal vs Chelsea 2-0, The Gunners Tempel The Blues di Klasemen Sementara

Mayat korban lalu dibungkus tiga lapis kain sprei pada Senin (14/1/2019).

"Dari pengakuan tersangka, dicekik belum meninggal. Meninggalnya karena lemas kemudian dibungkus tiga lapis sprei," ujar AKBP Sudamiran.

Tubuh korban lalu dimasukan ke dalam tong plastik berwarna hijau kemudian dibawa menggunakan motor pinjaman milik penjaga warung kopi.

Mereka berdua membawa tong tersebut dari Simpang Raya Darmo ke Romokalisari.

Jenazah tersebut kemudian ditemukan pemulung di sekitar semak Jalan Raya Maspion Romokalisari, dalam keadaan membusuk kemudian, dan dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo, Kamis (17/1/2019).

Dari pantauan di Adijasa Surabaya, belum ditemukan nama Ester Lilik (51, warga Royal Regency di daftar nama persemayaman jenazah, Jumat.

5. Motif pembunuhan

Alasan pelaku menghabisi nyawa majikannya didasari sakit hati.

Mereka mengaku sudah lama tidak diberi uang makan yang dijanjikan dibayar sekali dalam sepekan.

Selain itu, mereka mengatakan, selain karena tidak diberi uang makan, mereka juga dituduh mencuri handphone milik korban.

Baca: Heboh Janin Dalam Perut Tiba-tiba Hilang, Devi Ngaku Sempat Mimpi Dielus Nenek yang Telah Meninggal

Baca: VIDEO: Hasil Pertandingan Liga Inggris Arsenal vs Chelsea, Perebutan Posisi Lima dan Tiga Klasemen

Baca: Kisah Cewek Cantik Pilih Profesi Sopir Truk daripada Guru, Rino Sasaki Bawa Volvo 200.000 Km/Tahun

Mereka diancam dipecat jika tidak memberikan handphone yang dituduhkan dicuri pelaku."Dibunuh saja, ibu kejam ke kita," kata Syaifur Rizal, mengulang ajakannya kepada rekannya saat merencanakan pembunuhan, saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya.

Saat meminta uang makan, mereka dimarahi dan diusir.

Saat berkemas di lantai dua ruko tempat laundry, mereka merencakan aksinya.

Pelaku gelap mata turun ke lantai bawah dan membunuh majikannya.

"Saya menyesal, kalau seandainya dikasih ongkos pulang Rp 100 ribu saja. Saya nggak berani melakukan ini," ucap tersangka Muhammad Ari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Sakit Hati, Bos Laundry di Surabaya Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Dalam Tong, Ini 5 Faktanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved