Mulai Hari Ini, Lion Air dan Wings Air Berlakukan Tarif Bagasi, Berikut Daftar Tarif Bagasi Lion

Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.

Editor: Muhammad Ridho
Penumpang menunggu pesawat Lion Air yang delay. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.

"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Dia mengatakan, persiapan sudah dilakukan dari sisi maskapai maupun dari sisi operator bandara.

"Sudah baik," ujarnya.

Baca: Jokowi Beli 100 Sabun Cuci Piring Senilai Rp 2 Miliar, Fahri Hamzah: Itu Uang Dari Mana?

Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 di snmptn.ac.id Dibuka Februari 2019, Ini Cara Daftar dan Persyaratan

Baca: 21 Artis Terlibat Prostitusi Online, Inisial BJ, AM, UY, PP, TA, SN, WA, EFD, AF, dll, Siapa Mereka?

Sementara itu secara terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan. .

Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan, berikut tarifnya:

1. Bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000

2. 10 kg Rp 310.000

3. 15 kg Rp 465.000

4. 20 kg Rp 620.000

5. 25 kg Rp 755.000

6. 30 kg Rp 930.000.

Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram. Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Baca: Survei Median: Suara Prabowo-Sandi Tumbuh, Jokowi-Maruf Stagnan, Selisih Suara Mulai Menipis

Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.

Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya. 

Baca: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas? Menkopolhukam: Presiden Tak Boleh Terburu-buru Buat Keputusan

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Banyak Cobaan yang Dihadapi VIRGO, GEMINI Jangan Berpikir Emosional Dong

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.

Namun, maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.

"Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan standard operating procedure', Lion Air dan Wings Air dapat mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya," katanya.

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, di mana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Tarif Bagasi Lion Air Berlaku", https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/22/060300526/hari-ini-tarif-bagasi-lion-air-berlaku.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved