Pemilu 2019
VIDEO: Bawaslu Minta Pengusaha Bilboard Berbayar Kordinasi Bila Caleg Order
Penertiban apk caleg kini dilakukan dengan cara menurunkan langsung, upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penertiban mulai dari teguran
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Senin (21/1) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada titik bilboard berbayar dusepanjang jalan Sudirman Pekanbaru.
Penertiban ini dilakukan dengan cara menurunkan langsung, upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penertiban mulai dari teguran, kemudian melakukan penyegelan hingga terakhir menurunkan APK tersebut.
"Kami sudah menurunkan beberapa APK Caleg yang terpasang pada titik bilboard berbayar, rencananya penertiban ini kami lakukan selama dua hari, "ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Tribun Senin.
Menurut Rusidi Rusdan penertiban APK ini sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan berdasarkan pada edaran Bawaslu nomor 1990 terutama bagi APK yang terpasang pada bilboard berbayar.
" Karena memang tidak dibenarkan dipasang pada bilboard berbayar, dan itulah target kami, "jelas Rusidi Rusdan.
BACA JUGA:
Pagi Ini Bawaslu Riau Lanjut Tertibkan APK di Bilboard Berbayar
Caleg di Pekanbaru Sebut Baliho yang Ditertibkan Bawaslu Riau Tidak Termasuk Kategori APK
Bawaslu Riau Sebut Penertiban Hanya untuk APK Caleg Bandel
Vanessa Angel Depresi, Kurung Diri di Kamar: Aku Takut, Orang Ngeliatin Seolah Aku Lagi Telanjang
Walikota Pekanbaru Beri 6 Bulan 10 Pejabat Tunjukkan Kinerja, Kalau Tak Sesuai Harapan Kita Ganti
Yang masih tersisa ini juga menurut Rusidi Rusdan merupakan APK para Caleg bandel yang sebelumnya sempat ditertibkan namun dipasang kembali, juga sempat disegel Bawaslu Kabupaten/Kota namun segelnya dicopot.
" Jadi ini upaya terakhir kami dengan menurunkan langsung, karena sudah diberikan peringatan juga beberapa kali, "ujarnya.
Para Caleg ini bandel menurut Rusidi Rusdan karena mereka sudah mengeluarkan uang yang besar untuk APK mereka, sehingga rugi ketika sudah dibayar namun ditertibkan.
"Makanya kepada pemilik usaha bilboard berbayar juga kami himbau agar melakukan komunikasi dengan Bawaslu jika ada Caleg yang order, "ujar Rusidi Rusdan.
Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban bagi Baliho dan APK yang dianggap melanggar aturan, bahkan tidak pandang bulu semuanya akan ditertibkan.
" Kalau melanggar aturan ya harus ditertibkan, jadi tidak ada pandang bulu, "jelasnya.