Kampar
Gelapkan Duit Perusahaan Sebesar Rp 15 Juta, Seorang Karyawati Akhirnya Ditangkap Polisi
Wanita ini disangkakan menggelapkan uang kas perusahaan senilai Rp 15.057.900,-. Raibnya uang tersebut diketahui setelah perusahaan melakukan audit
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: CandraDani
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com ; ikhwanul rubby
TRIBUNPEKANBARU, KAMPAR- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, amankan seorang wanita berinisial DN warga Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, tersangka kasus penggelapan uang perusahaan, yang terjadi di perusahaan Garuda Food berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kampar, Selasa (22/1).
Wanita ini disangkakan menggelapkan uang kas perusahaan senilai Rp 15.057.900,-.
Raibnya uang tersebut diketahui setelah perusahaan melakukan audit terhadap uang kas di brankas perusahaan.
Tersangka yang diduga menggelapkan uang tersebut merupakan karyawan perusahaan.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi menjelaskan terkuaknya kasus ini berawal pada Jumat pagi (7/12) tahun lalu, saat seorang saksi bernama Resia, karyawan Garuda Food mendapat informasi bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan.
Baca: Karyawati Hanyut Setelah Mobil Terperosok ke Banjir Kanal Padang, Hingga Senin Siang Belum Ketemu
Baca: Ini Kronologi Karyawati Bank Tikam Atasannya Pakai Pisau Dapur, Diduga Begini Motifnya
Baca: Diajak Ambil THR, Karyawati Cantik Ini Justru Dibawa ke Hotel, Meronta Dalam Kamar Karena Hal Ini
Apa yang diketahuinya disampaikan kepada Pimpinan Perusahaan, kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit, dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900.
Karena kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan hal ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
"Berdasarkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan 3 alat bukti, kita melakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu," katanya.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Saat ditanya yang bersangkutan mengakui serta membenarkan kejadian tersebut.
"Saat ini tersangka DN telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)